Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy/RMOL
Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, menilai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ingin menghapus atau menghilangkan peran Dewan Syuro partai.
Hal itu terjadi saat digelar Muktamar PKB di Bali pada 2019 silam.
"Dalam Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro," kata Lukman Edy usai memenuhi panggilan PBNU, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Lukman Edy menjelaskan, dahulu PKB memiliki mandatori lewat Dewan Syuro ketika melaksanakan muktamar. Dan Dewan Syuro yang memberikan persetujuan jika ingin mengangkat ketua umum. Namun, setelah Muktamar PKB di Bali, mandatori itu dihapus Cak Imin.
"Tapi semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART. Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," tuturnya.
Ia menambahkan, Dewan Syuro PKB ikut menandatangani surat keputusan bersama. Di bawah kepemimpinan Cak Imin hal itu lagi tidak terjadi.
"Kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," bebernya.
"Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro, baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga maupun secara teknis administratif di internal PKB," tutupnya.