Berita

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy/RMOL

Politik

Lukman Edy: Cak Imin Hilangkan Sebagian Besar Peran Dewan Syuro PKB

RABU, 31 JULI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, menilai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ingin menghapus atau menghilangkan peran Dewan Syuro partai.

Hal itu terjadi saat digelar Muktamar PKB di Bali pada 2019 silam.

"Dalam Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro," kata Lukman Edy usai memenuhi panggilan PBNU, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).


Lukman Edy menjelaskan, dahulu PKB memiliki mandatori lewat Dewan Syuro ketika melaksanakan muktamar. Dan Dewan Syuro yang memberikan persetujuan jika ingin mengangkat ketua umum. Namun, setelah Muktamar PKB di Bali, mandatori itu dihapus Cak Imin.

"Tapi semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART. Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," tuturnya.

Ia menambahkan, Dewan Syuro PKB ikut menandatangani surat keputusan bersama. Di bawah kepemimpinan Cak Imin hal itu lagi tidak terjadi.

"Kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," bebernya.

"Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro, baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga maupun secara teknis administratif di internal PKB," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya