Berita

Tersangka P Rachmat Utama Djangkar (kemeja biru pakai kacamata) dan pengacaranya, Arif Sulaiman (kanan kemeja batik)/RMOL

Hukum

Rachmat U Djangkar Sudah Ditetapkan Tersangka Bersama Mbak Ita

RABU, 31 JULI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar (PRUD) membenarkan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Hal itu diungkapkan langsung pengacara Rachmat, Arif Sulaiman usai mendampingi kliennya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam ini, Rachmat tidak mengeluarkan sepatah katapun saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaannya.


Namun demikian, pengacara Rachmat, Arif Sulaiman memberikan pernyataan. Kliennya itu ditanya terkait proyek-proyek yang ada di Pemkot Semarang.

"Konfirmasi saja, (terkait) proyek saja," kata Arif kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).

Arif membantah jika kliennya hari ini diperiksa sebagai tersangka. Menurutnya, Rachmat hari ini masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Mbak Ita.

"Hanya masih ini sih, saksi, iya (saksi untuk Mbak Ita)," tutur Arif.

Dia menyebut bahwa, kliennya tidak kenal dengan Mbak Ita. Namun saat ditanya perkenalan dengan suaminya Mbak Ita, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP, Arif enggan merespons.

"Nanti kita lihat saja di penyidikan ya," singkatnya.

Arif membenarkan bahwa kliennya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK sebagai tersangka.

"Sudah, sudah. Bulan lalu (terima SPDP dari KPK). Intinya kita siap menjalani apapun proses hukumnya," pungkas Arif.

Selain Rachmat, saat ini tim penyidik KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang tersangka lainnya, yakni Martono (MTN) selaku Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri dan sekaligus Ketua Gapensi Semarang. Martono juga masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sementara itu, Mbak Ita akan diperiksa penyidik pada Kamis besok (1/8), setelah mangkir saat diagendakan pada Selasa (30/7). Sementara itu, Alwin Basri sudah diperiksa pada Selasa (30/7).

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024 dan dokumen yang berisi catatan-catatan tangan. 

Kemudian uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya