Berita

Tersangka P Rachmat Utama Djangkar (kemeja biru pakai kacamata) dan pengacaranya, Arif Sulaiman (kanan kemeja batik)/RMOL

Hukum

Rachmat U Djangkar Sudah Ditetapkan Tersangka Bersama Mbak Ita

RABU, 31 JULI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar (PRUD) membenarkan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Hal itu diungkapkan langsung pengacara Rachmat, Arif Sulaiman usai mendampingi kliennya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam ini, Rachmat tidak mengeluarkan sepatah katapun saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaannya.


Namun demikian, pengacara Rachmat, Arif Sulaiman memberikan pernyataan. Kliennya itu ditanya terkait proyek-proyek yang ada di Pemkot Semarang.

"Konfirmasi saja, (terkait) proyek saja," kata Arif kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).

Arif membantah jika kliennya hari ini diperiksa sebagai tersangka. Menurutnya, Rachmat hari ini masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Mbak Ita.

"Hanya masih ini sih, saksi, iya (saksi untuk Mbak Ita)," tutur Arif.

Dia menyebut bahwa, kliennya tidak kenal dengan Mbak Ita. Namun saat ditanya perkenalan dengan suaminya Mbak Ita, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP, Arif enggan merespons.

"Nanti kita lihat saja di penyidikan ya," singkatnya.

Arif membenarkan bahwa kliennya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK sebagai tersangka.

"Sudah, sudah. Bulan lalu (terima SPDP dari KPK). Intinya kita siap menjalani apapun proses hukumnya," pungkas Arif.

Selain Rachmat, saat ini tim penyidik KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang tersangka lainnya, yakni Martono (MTN) selaku Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri dan sekaligus Ketua Gapensi Semarang. Martono juga masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sementara itu, Mbak Ita akan diperiksa penyidik pada Kamis besok (1/8), setelah mangkir saat diagendakan pada Selasa (30/7). Sementara itu, Alwin Basri sudah diperiksa pada Selasa (30/7).

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024 dan dokumen yang berisi catatan-catatan tangan. 

Kemudian uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya