Berita

Penumpang di halte bus/RMOL

Bisnis

Angkutan Massal BRT Bandung Raya Bakal Dibangun pada 2025, Anggaran Capai Rp1,3 T

RABU, 31 JULI 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan proyek pembangunan angkutan massal, Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya, akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan pembangunan BRT ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap yang meliputi kawasan Bandung Raya.

Tahap pertama akan dilakukan pada 2025, tahap kedua pada 2026 dan terakhir pada tahun 2027. 


"Pembangunan ini memerlukan suatu koordinasi antara Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun kabupaten dan kota,” kata Risyapudin di Bandung, Selasa (30/7).

Dia mengatakan pada pembangunan tahap pertama ini BRT Bandung Raya akan mempunyai jalur khusus sepanjang 21 kilometer yang terbentang dari Kabupaten Bandung Barat hingga Kota Bandung.

“Dalam waktu dekat kita akan membangun angkutan transportasi massal dengan skema BRT di wilayah Jawa Barat dari mulai Cimahi, Padalarang sampai dengan Sumedang kurang lebih 21 kilometer,” katanya.

Adapun pembangunan infrastruktur hingga penyediaan sistem akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sementara pengoperasiannya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara lima koridor Trans Metro Pasundan yang ada saat ini akan terintegrasi dengan BRT Bandung Raya. 

Layanan lima koridor tersebut berada di Kota Bandung hingga ke Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Pembangunannya sendiri ditaksir akan memakan anggaran Rp1,3 triliun untuk ratusan armada.

"Perencanaan total ada 21 koridor, armada itu sekitar 450-an belum feedernya. Total anggaran Rp1,3 triliun untuk infrastruktur," tutur Koswara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya