Berita

Penumpang di halte bus/RMOL

Bisnis

Angkutan Massal BRT Bandung Raya Bakal Dibangun pada 2025, Anggaran Capai Rp1,3 T

RABU, 31 JULI 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan proyek pembangunan angkutan massal, Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya, akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan pembangunan BRT ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap yang meliputi kawasan Bandung Raya.

Tahap pertama akan dilakukan pada 2025, tahap kedua pada 2026 dan terakhir pada tahun 2027. 


"Pembangunan ini memerlukan suatu koordinasi antara Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun kabupaten dan kota,” kata Risyapudin di Bandung, Selasa (30/7).

Dia mengatakan pada pembangunan tahap pertama ini BRT Bandung Raya akan mempunyai jalur khusus sepanjang 21 kilometer yang terbentang dari Kabupaten Bandung Barat hingga Kota Bandung.

“Dalam waktu dekat kita akan membangun angkutan transportasi massal dengan skema BRT di wilayah Jawa Barat dari mulai Cimahi, Padalarang sampai dengan Sumedang kurang lebih 21 kilometer,” katanya.

Adapun pembangunan infrastruktur hingga penyediaan sistem akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sementara pengoperasiannya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara lima koridor Trans Metro Pasundan yang ada saat ini akan terintegrasi dengan BRT Bandung Raya. 

Layanan lima koridor tersebut berada di Kota Bandung hingga ke Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Pembangunannya sendiri ditaksir akan memakan anggaran Rp1,3 triliun untuk ratusan armada.

"Perencanaan total ada 21 koridor, armada itu sekitar 450-an belum feedernya. Total anggaran Rp1,3 triliun untuk infrastruktur," tutur Koswara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya