Berita

Lukman Edy membawa dokumen penting ke markas PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7)/RMOL

Politik

Bekas Sekjen PKB Bawa Dokumen Penting ke Markas PBNU

RABU, 31 JULI 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, memenuhi surat pemanggilan PBNU, terkait klarifikasi polemik perseteruan PBNU vs PKB.
Lukman Edy membawa sejumlah dokumen untuk ditunjukkan kepada pimpinan PBNU. Adapun dokumen tersebut di antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) zaman dia aktif di partai sampai dokumen pendirian PKB.

“Saya belum tahu nih yang mau ditanya PBNU apa, tapi ya saya siapin aja dokumen-dokumen yang saya punya ya,” ungkap Lukman di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Dia mengurai dokumen yang dibawanya beberapa di antaranya dokumen dokumen pendirian partai, sejarah singkat partai, intinya hubungannya hubungan antara PBNU dengan PKB seperti apa.

Dia mengurai dokumen yang dibawanya beberapa di antaranya dokumen dokumen pendirian partai, sejarah singkat partai, intinya hubungannya hubungan antara PBNU dengan PKB seperti apa.

Saat ditanya apakah petinggi PKB lainnya juga akan dipanggil PBNU, Lukman mengaku tidak tahu pasti. Namun, dia mendengar bahwa PBNU juga akan memanggil petinggi PKB yang lain.

“Kalau beritanya sih next gitu, next, kan enggak mungkin saya sendiri ya yang memberikan keterangan. Pasti yang lain juga (dipanggil)," demikian Lukman Edy.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya