Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Periksa 2 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang

RABU, 31 JULI 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dengan status saksi.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik memanggil 2 orang untuk hadir dan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (31/7).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama MTN (Martono) Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri dan Ketua Gapensi Semarang, dan PRUD (P Rachmat Utama Djangkar) Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (31/7).


Dua orang tersebut merupakan tersangka dalam perkara ini, meski belum secara resmi diumumkan KPK.

Selain itu, lanjut Tessa, bertempat di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung nomor 131, Kota Semarang, Jawa Tengah, tim penyidik juga memanggil 9 orang saksi lainnya. Yakni AWCU (Agung Wido Catur Utomo) selaku Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang, ESR (Endang Sri Rezeki) selaku Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Semarang.

Selanjutnya, MZ (Mukhamad Zaenudin) selaku Inspektur Pembantu III Kota Semarang, RP (Rian Putrowijoyo) selaku Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang, EY (Eko Yuniarto) selaku PNS, KPD (Kapendi) selaku wiraswasta, MJT (Moeljanto) selaku PNS, RMD (Romadhon) alias Gendhon selaku penanggung jawab CV Merapi Berdikari, dan SWY (Siswoyo) selaku Direktur CV Dua Putra atau Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang.

Pada Selasa kemarin (30/7), penyidik juga telah memanggil 2 orang tersangka lain sebagai saksi. Yakni Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB), selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng dari PDIP. Akan tetapi, yang hadir memenuhi panggilan penyidik KPK hanya Alwin Basri.

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK pun telah menetapkan 4 orang tersangka, yaitu 2 tersangka dari penyelenggara negara, dan 2 lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum membeberkan secara resmi identitas 4 tersangka dimaksud. Mereka juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya