Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Periksa 2 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang

RABU, 31 JULI 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dengan status saksi.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik memanggil 2 orang untuk hadir dan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (31/7).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama MTN (Martono) Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri dan Ketua Gapensi Semarang, dan PRUD (P Rachmat Utama Djangkar) Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (31/7).


Dua orang tersebut merupakan tersangka dalam perkara ini, meski belum secara resmi diumumkan KPK.

Selain itu, lanjut Tessa, bertempat di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung nomor 131, Kota Semarang, Jawa Tengah, tim penyidik juga memanggil 9 orang saksi lainnya. Yakni AWCU (Agung Wido Catur Utomo) selaku Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang, ESR (Endang Sri Rezeki) selaku Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Semarang.

Selanjutnya, MZ (Mukhamad Zaenudin) selaku Inspektur Pembantu III Kota Semarang, RP (Rian Putrowijoyo) selaku Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang, EY (Eko Yuniarto) selaku PNS, KPD (Kapendi) selaku wiraswasta, MJT (Moeljanto) selaku PNS, RMD (Romadhon) alias Gendhon selaku penanggung jawab CV Merapi Berdikari, dan SWY (Siswoyo) selaku Direktur CV Dua Putra atau Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang.

Pada Selasa kemarin (30/7), penyidik juga telah memanggil 2 orang tersangka lain sebagai saksi. Yakni Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB), selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng dari PDIP. Akan tetapi, yang hadir memenuhi panggilan penyidik KPK hanya Alwin Basri.

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK pun telah menetapkan 4 orang tersangka, yaitu 2 tersangka dari penyelenggara negara, dan 2 lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum membeberkan secara resmi identitas 4 tersangka dimaksud. Mereka juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya