Berita

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, saat menerima hibah 2 unit mobil kawal dan 8 unit mobil tahanan militer dari Kejaksaan Agung RI/Ist

Pertahanan

Kejaksaan Hibahkan 8 Mobil Tahanan dan 2 Mobil Kawal untuk TNI

RABU, 31 JULI 2024 | 04:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghibahkan delapan mobil tahanan dan dua mobil untuk pengawalan berjenis SUV berukuran besar untuk operasional Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kendaraan itu diserahkan oleh Kejagung RI di sela-sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Puspom TNI dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7).

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM- Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono menyambut baik kerja sama yang dinilai penting dan strategis. 


Sebab hal ini menandai semakin eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada di antara TNI, dalam hal ini Puspom TNI. 

"Meskipun lingkup ketatanegaraan yang berbeda antara sipil dan militer, namun dengan latar belakang sebuah pemikiran, semangat dan kepentingan besar yang sama, yaitu untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia," ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin berharap kendaraan-kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga akan memberikan manfaat bagi Puspom TNI dalam melaksanakan peran pentingnya dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungan militer Indonesia dalam rangka memastikan profesionalisme dan integritas dalam tubuh TNI. 

"Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima," pungkas Jaksa Agung. 

Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya