Berita

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, saat menerima hibah 2 unit mobil kawal dan 8 unit mobil tahanan militer dari Kejaksaan Agung RI/Ist

Pertahanan

Kejaksaan Hibahkan 8 Mobil Tahanan dan 2 Mobil Kawal untuk TNI

RABU, 31 JULI 2024 | 04:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghibahkan delapan mobil tahanan dan dua mobil untuk pengawalan berjenis SUV berukuran besar untuk operasional Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kendaraan itu diserahkan oleh Kejagung RI di sela-sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Puspom TNI dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7).

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM- Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono menyambut baik kerja sama yang dinilai penting dan strategis. 


Sebab hal ini menandai semakin eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada di antara TNI, dalam hal ini Puspom TNI. 

"Meskipun lingkup ketatanegaraan yang berbeda antara sipil dan militer, namun dengan latar belakang sebuah pemikiran, semangat dan kepentingan besar yang sama, yaitu untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia," ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin berharap kendaraan-kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga akan memberikan manfaat bagi Puspom TNI dalam melaksanakan peran pentingnya dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungan militer Indonesia dalam rangka memastikan profesionalisme dan integritas dalam tubuh TNI. 

"Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima," pungkas Jaksa Agung. 

Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya