Berita

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, saat menerima hibah 2 unit mobil kawal dan 8 unit mobil tahanan militer dari Kejaksaan Agung RI/Ist

Pertahanan

Kejaksaan Hibahkan 8 Mobil Tahanan dan 2 Mobil Kawal untuk TNI

RABU, 31 JULI 2024 | 04:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghibahkan delapan mobil tahanan dan dua mobil untuk pengawalan berjenis SUV berukuran besar untuk operasional Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kendaraan itu diserahkan oleh Kejagung RI di sela-sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Puspom TNI dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7).

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM- Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono menyambut baik kerja sama yang dinilai penting dan strategis. 


Sebab hal ini menandai semakin eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada di antara TNI, dalam hal ini Puspom TNI. 

"Meskipun lingkup ketatanegaraan yang berbeda antara sipil dan militer, namun dengan latar belakang sebuah pemikiran, semangat dan kepentingan besar yang sama, yaitu untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia," ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin berharap kendaraan-kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga akan memberikan manfaat bagi Puspom TNI dalam melaksanakan peran pentingnya dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungan militer Indonesia dalam rangka memastikan profesionalisme dan integritas dalam tubuh TNI. 

"Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima," pungkas Jaksa Agung. 

Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya