Berita

Kabag Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan/RMOL

Nusantara

Unias Janji Serahkan Ijazah Sadari Zega

RABU, 31 JULI 2024 | 02:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabar tertahannya ijazah mahasiswa Universitas Nias (Unias) bernama Sadari Zega viral di media sosial. 

Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I (LLDIKTI I) Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega.

Ahmad mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak Unias.


Menurutnya, pihak Unias telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap menyerahkannya kepada yang bersangkutan.

"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media sosial," kata Ahmad Subhan kepada wartawan, Selasa (30/7).

Kata Ahmad Subhan, pihak kampus juga telah memberikan rekomendasi kepada Unias untuk berusaha menghubungi Zega untuk melakukan melakukan zoom meeting.

"Di zoom meeting itu, selain ada dari Unias, Zega juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," kata Ahmad Subhan.

Diketahui, pihak Unias pun sudah mencoba menghubungi Sadari Zega, namun belum direspons.

"Ya harapannya kita ke depannya tentunya bisa segera selesai," kata Ahmad Subhan.

Berdasarkan Peraturan Rektor Unias menyebutkan bahwa apabila ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka akan diberikan sanksi tegas, salah satunya penahanan ijazah. 

"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari zoom meeting maupun juga secara tertulis," kata Ahmad Subhan.

Ahmad Subhan menerangkan, pihaknya tidak bisa mengintervensi peraturan di masing-masing perguruan tinggi.

Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan setelah mengaku ijazahnya ditahan pihak kampus karena kritikannya di media sosial.

Sadari yang telah menyelesaikan studi dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena sedang merantau di luar daerah dan menjadi tulang punggung keluarga.

Sadari mengaku telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, namun pihak Unias memintanya   pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook. 



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya