Berita

Kabag Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan/RMOL

Nusantara

Unias Janji Serahkan Ijazah Sadari Zega

RABU, 31 JULI 2024 | 02:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabar tertahannya ijazah mahasiswa Universitas Nias (Unias) bernama Sadari Zega viral di media sosial. 

Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I (LLDIKTI I) Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega.

Ahmad mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak Unias.


Menurutnya, pihak Unias telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap menyerahkannya kepada yang bersangkutan.

"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media sosial," kata Ahmad Subhan kepada wartawan, Selasa (30/7).

Kata Ahmad Subhan, pihak kampus juga telah memberikan rekomendasi kepada Unias untuk berusaha menghubungi Zega untuk melakukan melakukan zoom meeting.

"Di zoom meeting itu, selain ada dari Unias, Zega juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," kata Ahmad Subhan.

Diketahui, pihak Unias pun sudah mencoba menghubungi Sadari Zega, namun belum direspons.

"Ya harapannya kita ke depannya tentunya bisa segera selesai," kata Ahmad Subhan.

Berdasarkan Peraturan Rektor Unias menyebutkan bahwa apabila ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka akan diberikan sanksi tegas, salah satunya penahanan ijazah. 

"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari zoom meeting maupun juga secara tertulis," kata Ahmad Subhan.

Ahmad Subhan menerangkan, pihaknya tidak bisa mengintervensi peraturan di masing-masing perguruan tinggi.

Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan setelah mengaku ijazahnya ditahan pihak kampus karena kritikannya di media sosial.

Sadari yang telah menyelesaikan studi dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena sedang merantau di luar daerah dan menjadi tulang punggung keluarga.

Sadari mengaku telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, namun pihak Unias memintanya   pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook. 



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya