Kabag Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan/RMOL
Kabar tertahannya ijazah mahasiswa Universitas Nias (Unias) bernama Sadari Zega viral di media sosial.
Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I (LLDIKTI I) Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega.
Ahmad mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak Unias.
Menurutnya, pihak Unias telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap menyerahkannya kepada yang bersangkutan.
"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media sosial," kata Ahmad Subhan kepada wartawan, Selasa (30/7).
Kata Ahmad Subhan, pihak kampus juga telah memberikan rekomendasi kepada Unias untuk berusaha menghubungi Zega untuk melakukan melakukan
zoom meeting.
"Di
zoom meeting itu, selain ada dari Unias, Zega juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," kata Ahmad Subhan.
Diketahui, pihak Unias pun sudah mencoba menghubungi Sadari Zega, namun belum direspons.
"Ya harapannya kita ke depannya tentunya bisa segera selesai," kata Ahmad Subhan.
Berdasarkan Peraturan Rektor Unias menyebutkan bahwa apabila ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka akan diberikan sanksi tegas, salah satunya penahanan ijazah.
"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari
zoom meeting maupun juga secara tertulis," kata Ahmad Subhan.
Ahmad Subhan menerangkan, pihaknya tidak bisa mengintervensi peraturan di masing-masing perguruan tinggi.
Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan setelah mengaku ijazahnya ditahan pihak kampus karena kritikannya di media sosial.
Sadari yang telah menyelesaikan studi dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena sedang merantau di luar daerah dan menjadi tulang punggung keluarga.
Sadari mengaku telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, namun pihak Unias memintanya pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook.