Berita

Lokasi tambang galian C di Karawang Barat arah San Diego Hills Memorial Parks and Funeral Homes/Ist

Nusantara

Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Karawang Barat Meresahkan Warga

SELASA, 30 JULI 2024 | 23:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengambilan bahan galian yang terindikasi ilegal dapat merusak habitat dan ekosistem lokal, serta melanggar prinsip pembangunan berkelanjutan yang diamanatkan oleh undang-undang. 

Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menanggapi usaha penambangan galian C yang diduga ilegal di Provinsi Banten dan Jawa Barat. 

Firman mengatakan, pihaknya akan mendorong Komisi IV DPR untuk memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Selain itu, Firman berharap warga yang terdampak tambang galian C yang diduga ilegal itu agar membuat laporan kepada Kapolri dan KLHK dengan menyertakan bukti-bukti. 

"Melaporkan kepada Kapolri melalui Bareskrim Polri dengan membawa bukti-bukti yang kuat dan juga kepada KLHK. Karena DPR ini kan bukan aparat penegak hukum," kata Firman dikutip Selasa (30/7).

Berdasarkan informasi dari sumber, di Banten ada dua lokasi tambang diduga ilegal. Yakni di Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Sementara di Jawa Barat berlokasi di Karawang Barat arah San Diego Hills Memorial Parks and Funeral Homes, tepatnya berada di kawasan Karawang International Industrial City (KIIC).

Informasinya galian liar tersebut telah beroperasi sekitar 2-3 tahun sampai sekarang dengan menggunakan ekskavator atau mesin pengeruk sebanyak 18 unit dan mobil tronton sebanyak 300-350 unit.

Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. 

Selain itu, pengelola juga diwajibkan memiliki izin khusus untuk penjualan dan pengangkutan, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU yang sama.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya