Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dan Jam Tangan di Kasus Mbak Ita

SELASA, 30 JULI 2024 | 17:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Geledah 66 tempat, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah, mata uang asing Euro, hingga puluhan jam tangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada 11 Juli 2024, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

"Bahwa, setelah itu KPK telah menetapkan 4 orang tersangka, yaitu 2 tersangka dari penyelenggaraan negara, sementara 2 lainnya merupakan pihak swasta," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (30/7).

Tessa menjelaskan, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat, yakni di 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya.

"Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya," tutur Tessa.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen yang berisi catatan-catatan tangan.

"Uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud. Tindakan selanjutnya adalah nanti penyidik akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait," pungkas Tessa.

Pada Jumat (12/7), KPK telah mencegah 4 orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Akan tetapi, KPK belum resmi mengumumkan identitas keempat orang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang dicegah itu merupakan pihak tersangka, yakni Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP yang juga merupakan suaminya Mbak Ita, Martono (M) selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar (RUD) selaku swasta.

Pada hari ini, tim penyidik juga memanggil Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Akan tetapi, Mbak Ita tidak hadir. Sedangkan Alwin Basri sudah diperiksa.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya