Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kedua dari kiri)/RMOL

Hukum

KPK Sidak Kemendikbudristek dan 2 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah

SELASA, 30 JULI 2024 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta 2 perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah.

"KPK pada hari ini tanggal 30 Juli melakukan kegiatan inspeksi mendadak terkait seleksi penerimaan masyarakat baru di perguruan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan monitoring pelayanan publik," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Selasa sore (30/7).

Ghufron mengungkapkan, tempat-tempat yang dilakukan sidak yakni di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek.


"Serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah," tambahnya.

Namun demikian, Ghufron tidak mengungkap lebih detail soal 2 perguruan tinggi yang disidak tersebut. Dia hanya menyebut bahwa 2 perguruan tinggi itu merupakan sampel yang dipilih secara acak. 

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 2 perguruan tinggi yang disidak KPK itu adalah Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Ghufron menjelaskan, sidak ini dilakukan dengan cara mengambil data penerimaan mahasiswa baru 2024 dari masing-masing tempat dimaksud.

"Data yang diperoleh dalam sidak tersebut akan dilakukan analisis oleh tim KPK, dan langkah-langkah perbaikan yang akan dibahas bersama dengan Kemendikbudristek. Di mana sidak ini bertujuan untuk memberikan efek kejut kepada instansi atau unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagai langkah perbaikan ke depan," jelas Ghufron.

Ghufron menambahkan, kegiatan sidak ini dilakukan lantaran masih adanya pengaduan dari masyarakat terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Jadi masih adanya pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, serta banyaknya pemberitaan terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru yang cukup memprihatinkan," pungkas Ghufron.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya