Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kedua dari kiri)/RMOL

Hukum

KPK Sidak Kemendikbudristek dan 2 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah

SELASA, 30 JULI 2024 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta 2 perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah.

"KPK pada hari ini tanggal 30 Juli melakukan kegiatan inspeksi mendadak terkait seleksi penerimaan masyarakat baru di perguruan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan monitoring pelayanan publik," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Selasa sore (30/7).

Ghufron mengungkapkan, tempat-tempat yang dilakukan sidak yakni di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek.


"Serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah," tambahnya.

Namun demikian, Ghufron tidak mengungkap lebih detail soal 2 perguruan tinggi yang disidak tersebut. Dia hanya menyebut bahwa 2 perguruan tinggi itu merupakan sampel yang dipilih secara acak. 

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 2 perguruan tinggi yang disidak KPK itu adalah Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Ghufron menjelaskan, sidak ini dilakukan dengan cara mengambil data penerimaan mahasiswa baru 2024 dari masing-masing tempat dimaksud.

"Data yang diperoleh dalam sidak tersebut akan dilakukan analisis oleh tim KPK, dan langkah-langkah perbaikan yang akan dibahas bersama dengan Kemendikbudristek. Di mana sidak ini bertujuan untuk memberikan efek kejut kepada instansi atau unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagai langkah perbaikan ke depan," jelas Ghufron.

Ghufron menambahkan, kegiatan sidak ini dilakukan lantaran masih adanya pengaduan dari masyarakat terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Jadi masih adanya pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, serta banyaknya pemberitaan terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru yang cukup memprihatinkan," pungkas Ghufron.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya