Berita

Massa Almasi mendesak KPK untuk segera memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil terkait kuota haji 2024/RMOL

Hukum

Almasi Desak KPK Periksa Menag Yaqut

SELASA, 30 JULI 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang dari Aliansi Masyarakat Antikorupsi (Almasi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Desakan itu disampaikan langsung saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (30/7).

"KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. Mengingat, saat ini Pansus Angket Haji juga tengah bergulir di DPR RI," kata Koordinator Eksekutif Almasi, Andi Isa saat berorasi di atas mobil komando.


Andi menjelaskan, Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dianggap tidak profesional memimpin Kementerian Agama (Kemenag). 

Hal itu terlihat dari carut marut pelaksanaan ibadah Haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota haji membuat kita prihatin.

Lanjut dia, adanya dugaan skandal pemborosan uang rakyat lebih dari Rp13 miliar hanya untuk belanja mobil dinas di Kemenag tahun 2023-2024.

"Uang rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat," tegasnya.

Oleh karena itu, Almasi mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk dapat transparan kepada masyarakat hasil kinerjanya secara profesional terhadap segudang masalah yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah Haji 2024.

"Jangan ada yang ditutupi termasuk temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji. Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin," tutur Andi.

Selain itu, Almasi juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menag Yaqut dan Wamenag Saiful.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya