Berita

PT Vale Indonesia Tbk (INCO)/Foto Dok Vale

Bisnis

Laba Melorot 82 Persen, INCO Tetap Komitmen Optimalkan Kapasitas Produksi

SELASA, 30 JULI 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 37,28 juta Dolar AS pada semester I-2024.

Angka ini melorot jauh hingga 82 persen dari 207,8 juta Dolar AS periode tahun lalu.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Selasa (30/7), dilaporkan bahwa pendapatan INCO turun hingga 27,3 persen menjadi 478,75 juta Dolar AS dari 658,96 juta Dolar AS.
 

 
Laba usaha terkikis 74,6 persen menjadi 48,87 juta Dolar AS dari 192,91 juta Dolar AS. 

INCO menghasilkan EBITDA positif sebesar 72,4 juta Dolar AS pada kuartal II-2024, naik 38 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.

Manajemen INCO menjelaskan, laba kuartal II-2024 telah memperhitungkan kerugian yang belum terealisasi sebesar 6,1 juta Dolar AS atas pengakuan nilai wajar aset derivatif, yaitu hak partisipasi dalam investasi perseroan di PT Kolaka Nickel Indonesia.

"Jika dinormalisasi, kami mencatat laba sebesar 35,9 juta Dolar AS pada kuartal II-2024, lebih tinggi 122 persen dibandingkan kuartal sebelumnya," jelas Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia (INCO), Febriany Eddy.
 
Pada kuartal II-2024, INO berhasil melakukan penjualan sebanyak 17.505 metrik ton nikel matte, yang menghasilkan pendapatan 248,8 juta Dolar AS, meningkat 8 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. 

"Meskipun kondisi pasar yang tidak menentu, kami tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan kapasitas produksi, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi biaya," tutur Febriany.

Sejalan dengan penurunan pengiriman pada kuartal tersebut, beban pokok pendapatan INCO turun menjadi 207,3 juta Dolar AS pada kuartal II-2024 dibandingkan kuartal I-2024 yang sebesar 209,8 juta Dolar AS. 

Penurunan total beban pokok pendapatan juga didukung oleh penurunan konsumsi bahan bakar dan batu bara, yang disertai dengan penurunan harga batu bara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya