Berita

Presiden AS, Joe Biden/Foto dari akun media sosial X Joe Biden

Dunia

Biden: Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden Amerika Serikat

SELASA, 30 JULI 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang masa akhir jabatannya, Presiden Joe Biden pada Senin (29/7) mengusulkan perubahan besar-besaran pada Mahkamah Agung AS, termasuk pembatasan masa jabatan serta kode etik yang mengikat bagi sembilan hakimnya.

Selain menyerukan perubahan tersebut, Biden dalam opini yang diterbitkan di Washington Post, juga mengusulkan amandemen konstitusional menghapus kekebalan presiden. 

"Negara ini didirikan atas dasar prinsip yang sederhana namun mendalam: Tidak seorang pun kebal hukum. Tidak juga presiden Amerika Serikat. Tidak juga hakim di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Tidak seorang pun," tulis Biden dalam opini tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/7).


Dalam uraiannya, Biden meminta Kongres meloloskan peraturan yang mengikat dan dapat ditegakkan yang mengharuskan para hakim melaporkan pemberian hadiah, menahan diri dari aktivitas politik publik, dan menarik diri dari kasus-kasus di mana mereka atau pasangan mereka memiliki konflik kepentingan finansial atau konflik kepentingan lainnya.

Selain itu, pria yang mengundurkan diri dalam pemilihan mendatang juga mendesak penerapan batas masa jabatan 18 tahun bagi para hakim, yang saat ini menjabat seumur hidup. 

Di akun media social X, Biden menulis, "Hari ini, saya menyerukan reformasi yang berani untuk memulihkan kepercayaan dan akuntabilitas pengadilan dan demokrasi kita".

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya