Berita

Ekowisata Mangrove/Net

Bisnis

Grup MIND ID Jaga Kelestarian Pesisir Lewat Program Mangrove Ranger Cuku Nyinyi

SENIN, 29 JULI 2024 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ekosistem lingkungan di wilayah operasional menjadi konsentrasi anggota BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), PT Bukit Asam, dengan menanam sebanyak 30 ribu pohon mangrove. Salah satunya di Desa Sidodadi, Lampung.

Aksi bersama menjaga lingkungan pesisir tersebut dilaksanakan melalui Program Mangrove Rangers Cuku Nyinyi. Program ini merupakan bentuk Tanggung Jawab Sosial  dan Lingkungan (TJSL) Bukit Asam kepada masyarakat sekitar area operasi.

Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan Grup MIND ID terus proaktif memastikan seluruh operasional bisnis memegang prinsip keberlanjutan di sektor lingkungan. Perseroan turut penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli terhadap lingkungan.


"Berbagai program yang dilaksanakan Grup MIND ID berangkat dari komitmen tinggi kepada masyarakat dan lingkungan, termasuk program Mangrove Rangers Cuku Nyinyi yang dijalankan PTBA sebagai inovasi sosial perusahaan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem di wilayah tersebut," katanya kepada wartawan, Senin (29/7).

Heri menjelaskan, Program Mangrove Rangers Cuku Nyinyi di desa binaan PTBA Unit Pelabuhan Tarahan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi ekologis hutan mangrove dalam mencegah abrasi maupun kelestarian lingkungan pesisir.

Dalam kegiatannya, PTBA telah melaksanakan kegiatan penanaman 30 ribu bibit pohon mangrove di luas area 13,21 hektare (Ha) dari target sekitar 25 Ha pada 2025.

Penanaman mangrove yang melibatkan 11.400 orang ini pun berhasil mereduksi emisi sekitar 1.913,60 ton CO2e dan mampu menekan laju peningkatan akresi garis pantai 135 m/tahun.

Selain pelestarian lingkungan, program Mangrove Rangers Cuku Nyinyi juga ditujukan untuk mendukung pengembangan kawasan ekowisata Mangrove Cuku Nyiyi sehingga dapat meningkatkan multiplier effect untuk masyarakat sekitar.

Masyarakat turut dilibatkan dalam program mulai dari pengembangan Ekowisata Mangrove Cukuh Nyinyi, edukasi mangrove, ekstrakurikuler mangrove, hingga pemberdayaan UMKM masyarakat dalam kegiatan Bank Sampah Peduli Akan Sampah Sidodadi (PASS).

Saat ini terdapat dua UMKM di desa Sidodadi yakni Kerang Unyu dan UMKM Buana Batik mampu menghasilkan omset puluhan juta per tahun berkat program tersebut.

Heri melanjutkan, melalui program ini juga diharapkan Ecowisata Mangrove Cukuh Nyinyi nantinya mampu menjadi kawasan ecowisata berstandar nasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya