Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Makin Ngawur, Rencana Jokowi Wajibkan Asuransi Diduga Karena Titipan

SENIN, 29 JULI 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Rencana pemerintah mewajibkan asuransi Third Party Liability (TPL) menjadi kebijakan yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat. Alasan bahwa kebijakan ini untuk mendorong perluasan penetrasi dan densitas asuransi dinilai tidak logis. 

Demikian disampaikan Pengamat Kebijakan Anggaran, Elfenda Ananda. Menurutnya, kebijakan ini patut diduga karena titipan dari pihak perusahaan asuransi.

“Patut diduga sudah disusupi oleh kepentingan pihak asuransi. Sangatlah jelas ini maunya pihak asuransi menitipkan pasal 39 A untuk kepentingan mereka. Sementara Masyarakat diabaikan tanpa dimintai masukan terhadap lahirnya kebijakan pemerintahan Jokowi ini,” katanya, Senin (29/7).


Elfenda mengatakan, asuransi wajib Third Party Liability (TPL) yang lahir dari mandat pembentukan asuransi wajib tertuang dalam UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan sektor Keuangan (UU PPSK) yang termuat dalam pasal 39A. 

Dijelaskan pada pasal 39 A bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan.  Undang undang ini sedang dalam proses menunggu lahirnya Peraturan Pemerintah yang paling lama infonya bulan January tahun 2015.

Asuransi wajib TPL disebutkan adalah asuransi tanggungjawab hukum pihak ketiga yang merupakan suatu jenis perlindungan yang memberikan pertanggung resiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.

“Yang lebih parahnya DPR yang harusnya memberikan perlindungan bagi Masyarakat justeru telah memberikan persetujuan,” ujarnya.

Seharusnya masyrakat dimintai pendapatnya terutama dalam proses pembuatan perundang undangan. Undang undang tidak bisa lahir begitu saja, ada proses kajian yakni naskah akademis, ada permintaan masukan Masyarakat lewat public hearing, konsultasi public maupun jenis lainnya. 

“Sayangnya Undang undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan sektor Keuangan (UU PPSK) sepi dari tanggapan Masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya