Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Makin Ngawur, Rencana Jokowi Wajibkan Asuransi Diduga Karena Titipan

SENIN, 29 JULI 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Rencana pemerintah mewajibkan asuransi Third Party Liability (TPL) menjadi kebijakan yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat. Alasan bahwa kebijakan ini untuk mendorong perluasan penetrasi dan densitas asuransi dinilai tidak logis. 

Demikian disampaikan Pengamat Kebijakan Anggaran, Elfenda Ananda. Menurutnya, kebijakan ini patut diduga karena titipan dari pihak perusahaan asuransi.

“Patut diduga sudah disusupi oleh kepentingan pihak asuransi. Sangatlah jelas ini maunya pihak asuransi menitipkan pasal 39 A untuk kepentingan mereka. Sementara Masyarakat diabaikan tanpa dimintai masukan terhadap lahirnya kebijakan pemerintahan Jokowi ini,” katanya, Senin (29/7).


Elfenda mengatakan, asuransi wajib Third Party Liability (TPL) yang lahir dari mandat pembentukan asuransi wajib tertuang dalam UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan sektor Keuangan (UU PPSK) yang termuat dalam pasal 39A. 

Dijelaskan pada pasal 39 A bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan.  Undang undang ini sedang dalam proses menunggu lahirnya Peraturan Pemerintah yang paling lama infonya bulan January tahun 2015.

Asuransi wajib TPL disebutkan adalah asuransi tanggungjawab hukum pihak ketiga yang merupakan suatu jenis perlindungan yang memberikan pertanggung resiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.

“Yang lebih parahnya DPR yang harusnya memberikan perlindungan bagi Masyarakat justeru telah memberikan persetujuan,” ujarnya.

Seharusnya masyrakat dimintai pendapatnya terutama dalam proses pembuatan perundang undangan. Undang undang tidak bisa lahir begitu saja, ada proses kajian yakni naskah akademis, ada permintaan masukan Masyarakat lewat public hearing, konsultasi public maupun jenis lainnya. 

“Sayangnya Undang undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan sektor Keuangan (UU PPSK) sepi dari tanggapan Masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya