Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Makin Ngawur, Rencana Jokowi Wajibkan Asuransi Diduga Karena Titipan

SENIN, 29 JULI 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Rencana pemerintah mewajibkan asuransi Third Party Liability (TPL) menjadi kebijakan yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat. Alasan bahwa kebijakan ini untuk mendorong perluasan penetrasi dan densitas asuransi dinilai tidak logis. 

Demikian disampaikan Pengamat Kebijakan Anggaran, Elfenda Ananda. Menurutnya, kebijakan ini patut diduga karena titipan dari pihak perusahaan asuransi.

“Patut diduga sudah disusupi oleh kepentingan pihak asuransi. Sangatlah jelas ini maunya pihak asuransi menitipkan pasal 39 A untuk kepentingan mereka. Sementara Masyarakat diabaikan tanpa dimintai masukan terhadap lahirnya kebijakan pemerintahan Jokowi ini,” katanya, Senin (29/7).


Elfenda mengatakan, asuransi wajib Third Party Liability (TPL) yang lahir dari mandat pembentukan asuransi wajib tertuang dalam UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan sektor Keuangan (UU PPSK) yang termuat dalam pasal 39A. 

Dijelaskan pada pasal 39 A bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan.  Undang undang ini sedang dalam proses menunggu lahirnya Peraturan Pemerintah yang paling lama infonya bulan January tahun 2015.

Asuransi wajib TPL disebutkan adalah asuransi tanggungjawab hukum pihak ketiga yang merupakan suatu jenis perlindungan yang memberikan pertanggung resiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.

“Yang lebih parahnya DPR yang harusnya memberikan perlindungan bagi Masyarakat justeru telah memberikan persetujuan,” ujarnya.

Seharusnya masyrakat dimintai pendapatnya terutama dalam proses pembuatan perundang undangan. Undang undang tidak bisa lahir begitu saja, ada proses kajian yakni naskah akademis, ada permintaan masukan Masyarakat lewat public hearing, konsultasi public maupun jenis lainnya. 

“Sayangnya Undang undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan sektor Keuangan (UU PPSK) sepi dari tanggapan Masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya