Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Tim PKN Diminta Batalkan BMAD Keramik China

SENIN, 29 JULI 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah dalam hal ini tim Pertimbangan Kepentingan Nasional (PKN) diminta untuk membatalkan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) 200 persen terhadap keramik porselen dari China.

Hal itu disampaikan pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah. Dia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan bukan menjadi solusi untuk melindungi industri keramik dalam negeri.

Menurut Piter, tim PKN perlu memahami soal kebijakan yang direkomendasikan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) itu tidak memiliki kajian yang kuat dan akurat terkait pengajuan BMAD sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi ekonomi nasional. 


“Yang utama itu adalah tidak ada satupun kebijakan akan menghasilkan sesuatu yang baik apabila dilakukan tanpa kajian yang benar, tanpa kajian yang akurat dengan informasi yang tepat. Kebijakan-kebijakan yang diambil secara buru-buru tanpa kajian itu lebih banyak mendatangkan mudharatnya,” ujar Piter, Senin (29/7).

"Jadi menurut saya masih terlalu banyak pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab terlebih dahulu sebelum pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan mengenakan bea masuk anti dumping,” imbuhnya.

Dampak negatif kebijakan itu, kata Piter, akan langsung berefek kepada Indonesia salah satunya ialah harga keramik di dalam negeri bisa terjadi kelangkaan diikuti harga yang melonjak.

“Karena kebijakan itu tentunya kalau dikenakan sampai 200 persen maksimal itu dampak negatifnya langsung itu besar, dampak negatifnya pertama pasti akan mendorong harga keramik naik, inflasi akan melonjak, jadi ini harus ada kesadaran tentang itu dampak langsung dari kebijakan itu seperti apa,” ucapnya.

Lanjut Piter, efek BMAD juga bisa berimbas terhadap hubungan mitra dagang antara Indonesia dengan China akan terganggu, sebab Indonesia dianggap sepihak menuduh terjadi dumping dengan bukti-bukti yang lemah dan penyelidikan yang tidak kredibel.

“Itu belum lagi kalau kita bicara tentang hubungan perdagangan kita dengan China nantinya karena tentunya ini akan mengundang respon dari pemerintah China, tudingan sepihak bahwasanya mereka melakukan dumping itu bisa mengundang konflik perdagangan antara keduanya,” ungkapnya.

Piter menegaskan KADI dan Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional harus memastikan terlebih dahulu apakah memang benar terjadi dumping pada keramik porselen asal China atau tidak. Piter meminta KADI dan Tim PKN jangan asal menuduh, akan tetapi harus dipastikan dengan data yang akurat.

“Sementara kita tahu China adalah partner dagang kita yang terbesar. Jadi ini akan berdampak kepada hubungan baik antara perdagangan Indonesia dengan Tiongkok, jadi ini menurut saya harus disikapi dengan sangat hati-hati, kita harus pastikan dulu,” ucapnya.

“Pertama itu harus kita pastikan benar tidak ini pasar industri keramik kita itu terganggu itu karena dumping tersebut oleh karena masuknya atau adanya produk-produk keramik Cina yang disebabkan oleh dumping,” bebernya.

Lanjut Piter, jangan sampai runtuhnya industri keramik dalam negeri malah disebabkan oleh faktor lain atau karena maraknya produk impor ilegal yang membanjiri pasar Indonesia, bukan karena dumping yang dituduhkan KADI.

“Atau sebenarnya ini disebabkan oleh hal lain karena kita tahu barang-barang di pasar kita itu kan banyak yang ilegal banyak yang hasil selundupan, jangan sampai kita menuding masalahnya di China padahal masalahnya ada di pintu gerbang kita,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya