Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Tim PKN Diminta Batalkan BMAD Keramik China

SENIN, 29 JULI 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah dalam hal ini tim Pertimbangan Kepentingan Nasional (PKN) diminta untuk membatalkan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) 200 persen terhadap keramik porselen dari China.

Hal itu disampaikan pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah. Dia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan bukan menjadi solusi untuk melindungi industri keramik dalam negeri.

Menurut Piter, tim PKN perlu memahami soal kebijakan yang direkomendasikan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) itu tidak memiliki kajian yang kuat dan akurat terkait pengajuan BMAD sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi ekonomi nasional. 


“Yang utama itu adalah tidak ada satupun kebijakan akan menghasilkan sesuatu yang baik apabila dilakukan tanpa kajian yang benar, tanpa kajian yang akurat dengan informasi yang tepat. Kebijakan-kebijakan yang diambil secara buru-buru tanpa kajian itu lebih banyak mendatangkan mudharatnya,” ujar Piter, Senin (29/7).

"Jadi menurut saya masih terlalu banyak pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab terlebih dahulu sebelum pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan mengenakan bea masuk anti dumping,” imbuhnya.

Dampak negatif kebijakan itu, kata Piter, akan langsung berefek kepada Indonesia salah satunya ialah harga keramik di dalam negeri bisa terjadi kelangkaan diikuti harga yang melonjak.

“Karena kebijakan itu tentunya kalau dikenakan sampai 200 persen maksimal itu dampak negatifnya langsung itu besar, dampak negatifnya pertama pasti akan mendorong harga keramik naik, inflasi akan melonjak, jadi ini harus ada kesadaran tentang itu dampak langsung dari kebijakan itu seperti apa,” ucapnya.

Lanjut Piter, efek BMAD juga bisa berimbas terhadap hubungan mitra dagang antara Indonesia dengan China akan terganggu, sebab Indonesia dianggap sepihak menuduh terjadi dumping dengan bukti-bukti yang lemah dan penyelidikan yang tidak kredibel.

“Itu belum lagi kalau kita bicara tentang hubungan perdagangan kita dengan China nantinya karena tentunya ini akan mengundang respon dari pemerintah China, tudingan sepihak bahwasanya mereka melakukan dumping itu bisa mengundang konflik perdagangan antara keduanya,” ungkapnya.

Piter menegaskan KADI dan Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional harus memastikan terlebih dahulu apakah memang benar terjadi dumping pada keramik porselen asal China atau tidak. Piter meminta KADI dan Tim PKN jangan asal menuduh, akan tetapi harus dipastikan dengan data yang akurat.

“Sementara kita tahu China adalah partner dagang kita yang terbesar. Jadi ini akan berdampak kepada hubungan baik antara perdagangan Indonesia dengan Tiongkok, jadi ini menurut saya harus disikapi dengan sangat hati-hati, kita harus pastikan dulu,” ucapnya.

“Pertama itu harus kita pastikan benar tidak ini pasar industri keramik kita itu terganggu itu karena dumping tersebut oleh karena masuknya atau adanya produk-produk keramik Cina yang disebabkan oleh dumping,” bebernya.

Lanjut Piter, jangan sampai runtuhnya industri keramik dalam negeri malah disebabkan oleh faktor lain atau karena maraknya produk impor ilegal yang membanjiri pasar Indonesia, bukan karena dumping yang dituduhkan KADI.

“Atau sebenarnya ini disebabkan oleh hal lain karena kita tahu barang-barang di pasar kita itu kan banyak yang ilegal banyak yang hasil selundupan, jangan sampai kita menuding masalahnya di China padahal masalahnya ada di pintu gerbang kita,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya