Berita

Kandidat presiden Edmundo Gonzalez dan pemimpin oposisi Maria Corina Machado mengadakan konferensi pers setelah otoritas pemilu menyatakan Presiden Nicolas Maduro sebagai pemenang pemilihan presiden di Caracas, Venezuela, pada Senin, 29 Juli 2024/The Globe and Mail

Dunia

Oposisi Venezuela Klaim Menang 70 Persen Suara dari Maduro

SENIN, 29 JULI 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hasil penghitungan suara yang dikeluarkan Dewan Pemilihan Umum Venezuela pada Senin pagi (29/7), tidak bisa diterima oleh pihak oposisi. 

Diumumkan bahwa petahana Nicolas Maduro memperoleh mayoritas suara yakni 51 persen, sementara kandidat oposisi Edmundo Gonzalez hanya memenangkan 44 persen. 

Pemimpin oposisi, Maria Corina Machado menolak hasil tersebut dan mengklaim bahwa Gonzalez telah memenangkan 70 persen suara, merujuk pada hasil perhitungan cepat dan survei independen di Venezuela. 


 "Venezuela memiliki presiden terpilih baru dan dia adalah Edmundo Gonzalez. Kami menang dan seluruh dunia mengetahuinya," tegasnya, seperti dimuat Reuters. 

Setelah kekalahannya, Gonzalez mengaku tidak akan menyerukan para pendukungnya untuk turun ke jalan atau melakukan tindakan kekerasan apa pun.

Sebuah jajak pendapat dari Edison Research, yang dikenal dengan jajak pendapatnya tentang pemilihan umum AS, telah memperkirakan dalam jajak pendapat keluar bahwa Gonzalez akan memenangkan 65 persen suara, sementara Maduro akan memenangkan 31 persen.

Perusahaan lokal Meganalisis memperkirakan 65 persen suara untuk Gonzalez dan kurang dari 14 persen untuk Maduro.

Sekitar 80 persen kotak suara telah dihitung, kata presiden dewan pemilihan nasional (CNE) Elvis Amoroso dalam sebuah pernyataan yang disiarkan televisi. 

Namun hasilnya sempat ditunda karena adanya serangan pada sistem transmisi data pemilu. CNE telah meminta jaksa agung untuk menyelidiki kasus terorisme tersebut. 

Pihak oposisi melaporkan bahwa perwakilan mereka yang harusnya menyaksikan penghitungan nasional secara keseluruhan tidak diizinkan dan ada beberapa tempat pemungutan suara di mana pemantau oposisi dilarang mengamati.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya