Berita

Kandidat presiden Edmundo Gonzalez dan pemimpin oposisi Maria Corina Machado mengadakan konferensi pers setelah otoritas pemilu menyatakan Presiden Nicolas Maduro sebagai pemenang pemilihan presiden di Caracas, Venezuela, pada Senin, 29 Juli 2024/The Globe and Mail

Global

Oposisi Venezuela Klaim Menang 70 Persen Suara dari Maduro

SENIN, 29 JULI 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hasil penghitungan suara yang dikeluarkan Dewan Pemilihan Umum Venezuela pada Senin pagi (29/7), tidak bisa diterima oleh pihak oposisi. 

Diumumkan bahwa petahana Nicolas Maduro memperoleh mayoritas suara yakni 51 persen, sementara kandidat oposisi Edmundo Gonzalez hanya memenangkan 44 persen. 

Pemimpin oposisi, Maria Corina Machado menolak hasil tersebut dan mengklaim bahwa Gonzalez telah memenangkan 70 persen suara, merujuk pada hasil perhitungan cepat dan survei independen di Venezuela. 


 "Venezuela memiliki presiden terpilih baru dan dia adalah Edmundo Gonzalez. Kami menang dan seluruh dunia mengetahuinya," tegasnya, seperti dimuat Reuters. 

Setelah kekalahannya, Gonzalez mengaku tidak akan menyerukan para pendukungnya untuk turun ke jalan atau melakukan tindakan kekerasan apa pun.

Sebuah jajak pendapat dari Edison Research, yang dikenal dengan jajak pendapatnya tentang pemilihan umum AS, telah memperkirakan dalam jajak pendapat keluar bahwa Gonzalez akan memenangkan 65 persen suara, sementara Maduro akan memenangkan 31 persen.

Perusahaan lokal Meganalisis memperkirakan 65 persen suara untuk Gonzalez dan kurang dari 14 persen untuk Maduro.

Sekitar 80 persen kotak suara telah dihitung, kata presiden dewan pemilihan nasional (CNE) Elvis Amoroso dalam sebuah pernyataan yang disiarkan televisi. 

Namun hasilnya sempat ditunda karena adanya serangan pada sistem transmisi data pemilu. CNE telah meminta jaksa agung untuk menyelidiki kasus terorisme tersebut. 

Pihak oposisi melaporkan bahwa perwakilan mereka yang harusnya menyaksikan penghitungan nasional secara keseluruhan tidak diizinkan dan ada beberapa tempat pemungutan suara di mana pemantau oposisi dilarang mengamati.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya