Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Amankan Bukti Pengurusan Izin Tambang Korupsi AGK

SENIN, 29 JULI 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbagai barang bukti terkait izin tambang atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara (Malut) telah diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Barang bukti diamankan terkait kasus yang melibatkan mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif (MS).
Barang bukti itu diamankan tim penyidik ketika melakukan penggeledahan di tiga kantor swasta di Jakarta, serta dua rumah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan sejak Kamis (25/7) hingga Jumat (26/7).

"Kegiatan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU tersangka AGK dan MS," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Senin sore (29/7).

Dari penggeledahan itu, lanjut Tessa, tim penyidik mengamankan beberapa dokumen surat, catatan-catatan, serta barang bukti elektronik dan printout barang bukti elektronik.

"Yang menurut penyidik ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS," pungkas Tessa.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Jupiter Protes Razia Barang Impor Ilegal ke Pedagang: Nasib UMKM Makin Ambyar

Jumat, 19 Juli 2024 | 11:02

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Gerindra Usung Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 29 Juli 2024 | 20:01

Telkom Ajak Generasi Muda Inovasi Lewat Digital

Senin, 29 Juli 2024 | 19:55

Seleksi CPNS Molor ke Bulan Agustus 2024

Senin, 29 Juli 2024 | 19:54

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lamsel Masuk Penyelidikan Polisi

Senin, 29 Juli 2024 | 19:40

Fenomena Endorse Judi Online Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

Senin, 29 Juli 2024 | 19:31

Anies Diminta Isi Materi Mukernas Perindo

Senin, 29 Juli 2024 | 19:27

Tegakkan Kemanusiaan dan HAM di Tengah Islamofobia, Pusat Studi Uighur dan Pemuda OKI Indonesia Gelar Roadtrip

Senin, 29 Juli 2024 | 19:14

PT MMI Pastikan Kualitas Lingkungan di Pelindo Tower Sangat Baik

Senin, 29 Juli 2024 | 19:04

Oposisi Venezuela Klaim Menang 70 Persen Suara dari Maduro

Senin, 29 Juli 2024 | 19:00

TNI Perlu Dilibatkan dalam Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 29 Juli 2024 | 18:58

Selengkapnya