Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Amankan Bukti Pengurusan Izin Tambang Korupsi AGK

SENIN, 29 JULI 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbagai barang bukti terkait izin tambang atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara (Malut) telah diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Barang bukti diamankan terkait kasus yang melibatkan mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif (MS).
Barang bukti itu diamankan tim penyidik ketika melakukan penggeledahan di tiga kantor swasta di Jakarta, serta dua rumah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan sejak Kamis (25/7) hingga Jumat (26/7).

"Kegiatan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU tersangka AGK dan MS," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Senin sore (29/7).


Dari penggeledahan itu, lanjut Tessa, tim penyidik mengamankan beberapa dokumen surat, catatan-catatan, serta barang bukti elektronik dan printout barang bukti elektronik.

"Yang menurut penyidik ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS," pungkas Tessa.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya