Berita

Tangkapan layar surat instruksi Kementerian Agama (Kemenag)/Rep

Politik

Ngelawan DPR, Yaqut Ingin Dipuji Sukses Gelar Pelaksanaan Haji 2024

SENIN, 29 JULI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar surat permohonan yang dikeluarkan Kementerian Agama Kabupaten Bintan meminta agar Ketua MUI Kabupaten Bintan membuat video dukungan atas kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas selama proses pelaksanaan haji 2024.

Permohonan ini dipandang sebagai usaha untuk mem-framing publik di tengah berjalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. 

“Kami memohon kepada MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” bunyi Surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024.


Hal ini pun ditanggapi politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainul Munasichin. Melalui akun X miliknya, dia mempertanyakan kebenaran surat permohonan tersebut.

"Ini benar @Kemenag_RI bikin instruksi seperti ini? Jika benar, Ini namanya menggunakan institusi negara untuk melawan parlemen (contempt of parliament)," tulis Zainul dikutip RMOL, Senin (29/7).

Ternyata, Kemenag juga meminta pernyataan yang akan diucapkan dibuat template, yang mengarah kepada pandangan bahwa pelaksanaan haji 2024 sukses tanpa ada kendala berarti.

Kami menilai bahwa pelaksanaan haji 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Terimakasih kepada Gus Men Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Kakanwil, Kemenag Kabupaten Bintang yang sudah bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah,” bunyi contoh narasi yang diarahkan Kemenag.

Tidak hanya itu dalam surat itu pula, tertulis pernyataan yang meminta DPR RI untuk menghentikan Pansus Hak Angket evaluasi pelaksanaan haji.

Terkait pansus haji, kami berharap dihentikan. Namun jika memang dilanjutkan, diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji,” demikian surat Kemenag Kabupaten Bintan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya