Berita

Tangkapan layar surat instruksi Kementerian Agama (Kemenag)/Rep

Politik

Ngelawan DPR, Yaqut Ingin Dipuji Sukses Gelar Pelaksanaan Haji 2024

SENIN, 29 JULI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar surat permohonan yang dikeluarkan Kementerian Agama Kabupaten Bintan meminta agar Ketua MUI Kabupaten Bintan membuat video dukungan atas kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas selama proses pelaksanaan haji 2024.

Permohonan ini dipandang sebagai usaha untuk mem-framing publik di tengah berjalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. 

“Kami memohon kepada MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” bunyi Surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024.


Hal ini pun ditanggapi politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainul Munasichin. Melalui akun X miliknya, dia mempertanyakan kebenaran surat permohonan tersebut.

"Ini benar @Kemenag_RI bikin instruksi seperti ini? Jika benar, Ini namanya menggunakan institusi negara untuk melawan parlemen (contempt of parliament)," tulis Zainul dikutip RMOL, Senin (29/7).

Ternyata, Kemenag juga meminta pernyataan yang akan diucapkan dibuat template, yang mengarah kepada pandangan bahwa pelaksanaan haji 2024 sukses tanpa ada kendala berarti.

Kami menilai bahwa pelaksanaan haji 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Terimakasih kepada Gus Men Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Kakanwil, Kemenag Kabupaten Bintang yang sudah bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah,” bunyi contoh narasi yang diarahkan Kemenag.

Tidak hanya itu dalam surat itu pula, tertulis pernyataan yang meminta DPR RI untuk menghentikan Pansus Hak Angket evaluasi pelaksanaan haji.

Terkait pansus haji, kami berharap dihentikan. Namun jika memang dilanjutkan, diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji,” demikian surat Kemenag Kabupaten Bintan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya