Berita

Tangkapan layar surat instruksi Kementerian Agama (Kemenag)/Rep

Politik

Ngelawan DPR, Yaqut Ingin Dipuji Sukses Gelar Pelaksanaan Haji 2024

SENIN, 29 JULI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar surat permohonan yang dikeluarkan Kementerian Agama Kabupaten Bintan meminta agar Ketua MUI Kabupaten Bintan membuat video dukungan atas kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas selama proses pelaksanaan haji 2024.

Permohonan ini dipandang sebagai usaha untuk mem-framing publik di tengah berjalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. 

“Kami memohon kepada MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” bunyi Surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024.


Hal ini pun ditanggapi politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainul Munasichin. Melalui akun X miliknya, dia mempertanyakan kebenaran surat permohonan tersebut.

"Ini benar @Kemenag_RI bikin instruksi seperti ini? Jika benar, Ini namanya menggunakan institusi negara untuk melawan parlemen (contempt of parliament)," tulis Zainul dikutip RMOL, Senin (29/7).

Ternyata, Kemenag juga meminta pernyataan yang akan diucapkan dibuat template, yang mengarah kepada pandangan bahwa pelaksanaan haji 2024 sukses tanpa ada kendala berarti.

Kami menilai bahwa pelaksanaan haji 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Terimakasih kepada Gus Men Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Kakanwil, Kemenag Kabupaten Bintang yang sudah bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah,” bunyi contoh narasi yang diarahkan Kemenag.

Tidak hanya itu dalam surat itu pula, tertulis pernyataan yang meminta DPR RI untuk menghentikan Pansus Hak Angket evaluasi pelaksanaan haji.

Terkait pansus haji, kami berharap dihentikan. Namun jika memang dilanjutkan, diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji,” demikian surat Kemenag Kabupaten Bintan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya