Berita

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf/Repro

Politik

PBNU Lebih Baik Bentuk Partai Baru Daripada Mengusik PKB

SENIN, 29 JULI 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disarankan untuk membentuk partai baru, ketimbang mengganggu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah berdiri tegak di bawah kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar.

"PBNU sebagai ormas terbesar lebih baik membentuk partai. Dengan struktur organisasi yang ada, tentu tidak sulit bagi PBNU membentuk partai sesuai yang diharapkannya," tegas analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kepada RMOL, Senin (29/7).

Menurut Jamiluddin, PBNU tidak akan sulit membentuk kepengurusan mulai dari DPP, DPD, DPC, hingga Ranting. 


Sebab, PBNU telah memiliki struktur organisasi yang kuat dan hanya perlu mengubah namanya sesuai tuntutan partai politik di Indonesia.

"Finansial juga akan sangat mendukung. Sebab, PBNU sebagai ormas mendapat konsesi untuk mengelola tambang. Sebagian keuntungan dari mengelola tambang dapat digunakan untuk membesarkan partai yang dibentuknya," katanya.

Jamiluddin menambahkan, jika PBNU menjadi sebuah partai politik, tentu akan dapat berkompetisi sehat dengan PKB. 

"Karena itu, PBNU harus berani membentuk partai. Tujuannya agar ada wadah aspirasi bagi warga Nahdliyin yang selama ini dinilai sudah tidak diakomodir PKB," katanya.

"Tinggal nanti mana yang lebih diterima warga Nahdliyin. Hal itu hanya dapat dilihat pada Pileg mendatang bila dalam waktu singkat PBNU bisa membentuk partai," demikian Jamiluddin Ritonga.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya