Berita

Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRAdang Daradjatun dan Habiburrokhman di Ruang Sidang MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/7)/RMOL

Politik

MKD DPR Jadwalkan Panggil Ulang Tempo Pekan Depan

SENIN, 29 JULI 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Tempo untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait adanya dugaan jual beli kuota haji 2024 pada pekan depan. 

Pasalnya, pada pemanggilan hari ini, pihak Tempo tidak menghadiri undangan klarifikasi pemberitaan tersebut. 

“Kami dapatkan informasi dari Sekretariat bahwa pihak Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini, dan kami sebetulnya mencoba lagi siapa tahu teman-teman berkenan lagi di Minggu yang akan datang, untuk memberikan keterangan di sini,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di Ruang Sidang MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/7). 


Habiburokhman menjelaskan, MKD pada prinsipnya sangat terbuka dengan segala masukan dan kritik, termasuk soal adanya dugaan jual beli kuota haji 2024. 

Oleh karena itu, MKD memberikan opsi kepada Tempo untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut dengan metode sidang terbuka maupun tertutup.

“Intinya bentuknya atau mekanismenya kami serahkan ke teman-teman, kalau ingin di persidangan tertutup, kami siap mengikutinya. Dasar kami tentu adalah pasal 128 UU MD3, bahwa mahkamah kehormatan dewan dapat mengumpulkan alat bukti, baik sebelum maupun pada sidang mahkamah kehormatan dewan,” jelas politikus Gerindra ini.

Dia menambahkan, pengumpulan alat bukti dimaksud dalam ayat 1 yakni dapat dilakukan dalam mencari fakta guna mencari kebenaran suatu aduan atau kebenaran alat bukti yang didapatkan dalam sidang MKD.

Dalam rangka melaksanakan tugas pengumpulan alat bukti tersebut, kata Habiburokhman, MKD dapat meminta bantuan kepada saksi ahli dan pakar untuk memahami materi pelanggaran yang diadukan.

“Jadi ini sebetulnya tergantung pada Tempo nih, pengungkapan perkara ini, kalau tempo tidak berkenan ke sini ya tentu sulit sekali untuk menindaklanjuti masalah ini,“ demikian Habiburokhman.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya