Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Hari Ini KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Korupsi Walikota Semarang Dkk

SENIN, 29 JULI 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil para saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini penyidik memanggil 3 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung nomor 131, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Tessa, Senin siang (29/7).

Ketiga saksi yang dipanggil, yakni IDS (Indriyasari) selaku Kepala Bapenda Kota Semarang, MH (Marjani Heriyanto) selaku pegawai non-ASN Bapenda Kota Semarang, dan SRF (Sarifah) selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang.

KPK saat ini tengah mengusut 3 dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan 3 orang lainnya terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Pada Jumat (12/7), KPK telah mencegah 4 orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Alwin Basri; Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono; dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti rumah pribadi Mbak Ita, beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkot Semarang, dan beberapa tempat lainnya.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah uang, barang elektronik, dan berbagai dokumen.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya