Berita

Pengurus DPP GAMKI saat beraudiensi dengan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi di ruang kerja Menkominfo, pada Jumat (26/7)/Ist

Politik

GAMKI Dukung Kominfo Berantas Judol Lewat Literasi Digital

SENIN, 29 JULI 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberantasan judi online (judol) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen (DPP GAMKI).

Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, sebagai bentuk dukungan serius pihaknya beraudiensi dengan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi di ruang kerja Menkominfo, pada Jumat (26/7) lalu. 

"DPP GAMKI beserta pengurus daerah dan cabang GAMKI di seluruh Indonesia menyatakan siap bersama pemerintah memberantas judi online," ujar Sahat dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (29/7).


Dia bahkan mengungkapkan, DPP GAMKI mengusulkan satu program yang diharapkan dapat mendukung pemberantasan judi online di lingkungan masyarakat Indonesia.

"Kami mencanangkan Gerakan Nasional Berantas Judi Online, terutama melalui program literasi digital bersama sinode dan pemuda gereja," jelasnya.

Selain itu, Sahat juga mendorong aparat penegak hukum untuk bersinergi dalam menindak pelaku utama penyedia layanan judi online yang selama ini menyengsarakan rakyat.

"Kami menyerukan agar aparat bisa menangkap bandar-bandar judi online yang selama ini sangat menyengsarakan rakyat kecil," tutur dia.

Lebih lanjut, Sahat mengungkapkan selain lewat sosialisasi literasi digital pencegahan judi online, GAMKI juga berencana memberikan semacam pendampingan, konseling, atau pemulihan bagi penyintas korban judol. 

"Kami akan melibatkan rohaniwan dan psikolog, terutama setelah Kominfo men-take down situs-situs judi online, tapi ternyata masih banyak anak-anak muda yang kecanduan," ucapnya.

"Teman-teman seperti ini harus didampingi secara kerohanian maupun psikologis," tambah Sahat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya