Berita

Kolase Rano Karno dan Airin Rachmi Diany/Ist

Politik

PDIP dan Golkar Bersiap CLBK di Pilgub Banten

SENIN, 29 JULI 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bak cinta lama bersemi kembali (CLBK), yang kini tengah menjadi peluang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) di pemilihan gubernur (Pilgub) Banten.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, kesempatan PDIP untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Banten hanya jika berpasangan dengan Golkar.

Menurutnya, PDIP dan Golkar pernah berkoalisi pada Pilgub Banten tahun 2011. Saat itu, partai berlogo pohon beringin memajukan Ratu Atut Chosiyah sebagai calon gubernur (cagub), sementara partai berlogo banteng moncong putih memajukan Rano Karno sebagai calon wakil gubernur (cawagub).


"Kini, PDIP bisa memilih bersama Airin karena membidik posisi cawagub Banten," uhjar Efriza kepada RMOL, Senin (29/7). 

Menurutnya, PDIP tidak mungkin berkoalisi dengan Koalisi Banten Maju yang diinisiasi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan partai-partai yang mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"PDIP juga menyadari kekuatan dinasti Atut dan pengalaman waktu Atut bersama Rano Karno punya peluang seharusnya," tutur Efriza.

Maka dari itu, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) itu memandang, adalah sesuatu yang tepat apabila PDIP mengambil keputusan berkoalisi dengan Golkar yang akan mengusung mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebagai Cagub Banten.

Pasalnya, Airin merupakan ipar dari Ratu Atut yang punya basis pemilih kuat di Banten, dan memiliki pengalaman memerintah kotamadya di wilayah tersebut. 

"Ini seharusnya menunjukkan PDIP benar-benar cermat memikirkan peluangnya. Lebih baik PDIP ke Golkar, kans terpilih besar karena ini wilayah dari keluarga Atut," tuturnya.

"Jadi PDIP sedang menunggu hasil lobi dengan Golkar agar pasangan cawagubnya dari PDIP," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya