Berita

Tangkap layar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais/RMOL

Politik

Muhammadiyah Caplok Kail Beracun dengan Terima Izin Tambang Jokowi

SENIN, 29 JULI 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan PP Muhammadiyah menerima konsesi izin usaha pertambangan atau izin tambang tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo memancing polemik.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais mengaku kaget sekaligus marah begitu mengetahui Muhammadiyah menerima onsesi izin usaha pertambangan.

"Menerima tawaran Presiden Joko Widodo yang tiga bulan lagi sudah akan lengser, (sama saja menerima) tawaran penuh racun dan bisa," kata Amien dalam video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official berjudul "Muhammadiyah, Beristighfarlah" yang dikutip redaksi, Senin (29/7).


Padahal, Amien mengaku bangga karena Muhammadiyah awalnya menolak tawaran Jokowi mengelola tambang batu bara tersebut. 

"Tawaran pengelolaan tambang batu bara itu ibarat kail berbisa beracun. Itu dijauhi Muhammadiyah, karena sangat sensitif," kata Amien yang merupakan mantan Ketua MPR RI ini.

"Namun karena kepincut dengan keduniaan akhirnya kail berbahaya itu ditelan Muhammadiyah," sambungnya.

Meski demikian, kata Amien, meski kail penuh racun dan berbisa itu sudah ada dalam rongga mulut Muhammadiyah, namun belum melewati kerongkongan.

"Kalau Muhammadiyah mau, kail beracun yang pasti akan merusak Muhammadiyah itu masih bisa dimuntahkan kembali," kata Amien. 

Diketahui, dengan keputusan tersebut, maka Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang. Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menyatakan menerima.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya