Berita

Relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Mantan Ketua Bawaslu Minta Relawan Anies Pelototi Potensi Pelanggaran

MINGGU, 28 JULI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Dalam upaya mendukung Anies Baswedan menjadi gubernur Jakarta tidak cukup hanya dengan melakukan kampanye. 

Tak kalah penting adalah mengamankan suara masyarakat yang memilih Anies Baswedan. 

Para relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat coblosan pada 27 November 2024 mendatang.


Mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Pilkada Serentak pada 27 November 2024 memiliki regulasi yang berbeda jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak yang mengantarkan Anies menjadi Gubernur DKI pada 2017 silam. 

Mulai dari regulasi tentang pencalonan perseorangan, verifikasi administrasi, hingga terkait bakal calon kepala daerah dari mantan terpidana.

Jufri mengatakan, pengawasan pemilihan penting untuk legitimasi hasil pilkada. Ada delapan poin tugas dan wewenangan pengawas pemilihan. 

Antara lain menerima laporan dugaan pelanggaran, menyampaikan temuan dan laporan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga mengawasi tindak lanjut rekomendasi.

"Para relawan Anies harus mengawasi secara ketat pelaksanaan pilkada agar tidak terjadi pelanggaran," kata Jufri dalam keterangannya yang dikutip Minggu (28/7). 

Kata Jufri, untuk ditetapkan sebagai temuan, laporan pelanggaran harus memenuhi empat syarat. Yakni identitas penemu, tidak melebihi batas waktu, identitas pelaku, dan uraian kejadian. 

"Dari empat syarat tersebut kita bisa menetapkan bahwa satu informasi tersebut temuan atau bukan. Selanjutnya temuan akan diproses," kata Jufri.

Jufri mengatakan ada tiga kategori pelanggaran di pilkada. Yakni, pelanggaran terstruktur sistematis dan masif, pelanggaran pidana, dan pelanggaran kode etik. 

"Masing-masing memiliki kriteria yang ketat dengan konsekuensi terhadap para pelaku dan penyelenggaraan pilkada," kata Jufri.




Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya