Berita

Relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Mantan Ketua Bawaslu Minta Relawan Anies Pelototi Potensi Pelanggaran

MINGGU, 28 JULI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Dalam upaya mendukung Anies Baswedan menjadi gubernur Jakarta tidak cukup hanya dengan melakukan kampanye. 

Tak kalah penting adalah mengamankan suara masyarakat yang memilih Anies Baswedan. 

Para relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat coblosan pada 27 November 2024 mendatang.


Mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Pilkada Serentak pada 27 November 2024 memiliki regulasi yang berbeda jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak yang mengantarkan Anies menjadi Gubernur DKI pada 2017 silam. 

Mulai dari regulasi tentang pencalonan perseorangan, verifikasi administrasi, hingga terkait bakal calon kepala daerah dari mantan terpidana.

Jufri mengatakan, pengawasan pemilihan penting untuk legitimasi hasil pilkada. Ada delapan poin tugas dan wewenangan pengawas pemilihan. 

Antara lain menerima laporan dugaan pelanggaran, menyampaikan temuan dan laporan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga mengawasi tindak lanjut rekomendasi.

"Para relawan Anies harus mengawasi secara ketat pelaksanaan pilkada agar tidak terjadi pelanggaran," kata Jufri dalam keterangannya yang dikutip Minggu (28/7). 

Kata Jufri, untuk ditetapkan sebagai temuan, laporan pelanggaran harus memenuhi empat syarat. Yakni identitas penemu, tidak melebihi batas waktu, identitas pelaku, dan uraian kejadian. 

"Dari empat syarat tersebut kita bisa menetapkan bahwa satu informasi tersebut temuan atau bukan. Selanjutnya temuan akan diproses," kata Jufri.

Jufri mengatakan ada tiga kategori pelanggaran di pilkada. Yakni, pelanggaran terstruktur sistematis dan masif, pelanggaran pidana, dan pelanggaran kode etik. 

"Masing-masing memiliki kriteria yang ketat dengan konsekuensi terhadap para pelaku dan penyelenggaraan pilkada," kata Jufri.




Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya