Berita

Relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Mantan Ketua Bawaslu Minta Relawan Anies Pelototi Potensi Pelanggaran

MINGGU, 28 JULI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Dalam upaya mendukung Anies Baswedan menjadi gubernur Jakarta tidak cukup hanya dengan melakukan kampanye. 

Tak kalah penting adalah mengamankan suara masyarakat yang memilih Anies Baswedan. 

Para relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat coblosan pada 27 November 2024 mendatang.


Mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Pilkada Serentak pada 27 November 2024 memiliki regulasi yang berbeda jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak yang mengantarkan Anies menjadi Gubernur DKI pada 2017 silam. 

Mulai dari regulasi tentang pencalonan perseorangan, verifikasi administrasi, hingga terkait bakal calon kepala daerah dari mantan terpidana.

Jufri mengatakan, pengawasan pemilihan penting untuk legitimasi hasil pilkada. Ada delapan poin tugas dan wewenangan pengawas pemilihan. 

Antara lain menerima laporan dugaan pelanggaran, menyampaikan temuan dan laporan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga mengawasi tindak lanjut rekomendasi.

"Para relawan Anies harus mengawasi secara ketat pelaksanaan pilkada agar tidak terjadi pelanggaran," kata Jufri dalam keterangannya yang dikutip Minggu (28/7). 

Kata Jufri, untuk ditetapkan sebagai temuan, laporan pelanggaran harus memenuhi empat syarat. Yakni identitas penemu, tidak melebihi batas waktu, identitas pelaku, dan uraian kejadian. 

"Dari empat syarat tersebut kita bisa menetapkan bahwa satu informasi tersebut temuan atau bukan. Selanjutnya temuan akan diproses," kata Jufri.

Jufri mengatakan ada tiga kategori pelanggaran di pilkada. Yakni, pelanggaran terstruktur sistematis dan masif, pelanggaran pidana, dan pelanggaran kode etik. 

"Masing-masing memiliki kriteria yang ketat dengan konsekuensi terhadap para pelaku dan penyelenggaraan pilkada," kata Jufri.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya