Berita

Relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Mantan Ketua Bawaslu Minta Relawan Anies Pelototi Potensi Pelanggaran

MINGGU, 28 JULI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Dalam upaya mendukung Anies Baswedan menjadi gubernur Jakarta tidak cukup hanya dengan melakukan kampanye. 

Tak kalah penting adalah mengamankan suara masyarakat yang memilih Anies Baswedan. 

Para relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat coblosan pada 27 November 2024 mendatang.


Mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Pilkada Serentak pada 27 November 2024 memiliki regulasi yang berbeda jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak yang mengantarkan Anies menjadi Gubernur DKI pada 2017 silam. 

Mulai dari regulasi tentang pencalonan perseorangan, verifikasi administrasi, hingga terkait bakal calon kepala daerah dari mantan terpidana.

Jufri mengatakan, pengawasan pemilihan penting untuk legitimasi hasil pilkada. Ada delapan poin tugas dan wewenangan pengawas pemilihan. 

Antara lain menerima laporan dugaan pelanggaran, menyampaikan temuan dan laporan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga mengawasi tindak lanjut rekomendasi.

"Para relawan Anies harus mengawasi secara ketat pelaksanaan pilkada agar tidak terjadi pelanggaran," kata Jufri dalam keterangannya yang dikutip Minggu (28/7). 

Kata Jufri, untuk ditetapkan sebagai temuan, laporan pelanggaran harus memenuhi empat syarat. Yakni identitas penemu, tidak melebihi batas waktu, identitas pelaku, dan uraian kejadian. 

"Dari empat syarat tersebut kita bisa menetapkan bahwa satu informasi tersebut temuan atau bukan. Selanjutnya temuan akan diproses," kata Jufri.

Jufri mengatakan ada tiga kategori pelanggaran di pilkada. Yakni, pelanggaran terstruktur sistematis dan masif, pelanggaran pidana, dan pelanggaran kode etik. 

"Masing-masing memiliki kriteria yang ketat dengan konsekuensi terhadap para pelaku dan penyelenggaraan pilkada," kata Jufri.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya