Berita

Relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Mantan Ketua Bawaslu Minta Relawan Anies Pelototi Potensi Pelanggaran

MINGGU, 28 JULI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Dalam upaya mendukung Anies Baswedan menjadi gubernur Jakarta tidak cukup hanya dengan melakukan kampanye. 

Tak kalah penting adalah mengamankan suara masyarakat yang memilih Anies Baswedan. 

Para relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat coblosan pada 27 November 2024 mendatang.

Mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Pilkada Serentak pada 27 November 2024 memiliki regulasi yang berbeda jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak yang mengantarkan Anies menjadi Gubernur DKI pada 2017 silam. 

Mulai dari regulasi tentang pencalonan perseorangan, verifikasi administrasi, hingga terkait bakal calon kepala daerah dari mantan terpidana.

Jufri mengatakan, pengawasan pemilihan penting untuk legitimasi hasil pilkada. Ada delapan poin tugas dan wewenangan pengawas pemilihan. 

Antara lain menerima laporan dugaan pelanggaran, menyampaikan temuan dan laporan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga mengawasi tindak lanjut rekomendasi.

"Para relawan Anies harus mengawasi secara ketat pelaksanaan pilkada agar tidak terjadi pelanggaran," kata Jufri dalam keterangannya yang dikutip Minggu (28/7). 

Kata Jufri, untuk ditetapkan sebagai temuan, laporan pelanggaran harus memenuhi empat syarat. Yakni identitas penemu, tidak melebihi batas waktu, identitas pelaku, dan uraian kejadian. 

"Dari empat syarat tersebut kita bisa menetapkan bahwa satu informasi tersebut temuan atau bukan. Selanjutnya temuan akan diproses," kata Jufri.

Jufri mengatakan ada tiga kategori pelanggaran di pilkada. Yakni, pelanggaran terstruktur sistematis dan masif, pelanggaran pidana, dan pelanggaran kode etik. 

"Masing-masing memiliki kriteria yang ketat dengan konsekuensi terhadap para pelaku dan penyelenggaraan pilkada," kata Jufri.




Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Jupiter Protes Razia Barang Impor Ilegal ke Pedagang: Nasib UMKM Makin Ambyar

Jumat, 19 Juli 2024 | 11:02

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

KPK Pastikan Punya 2 Alat Bukti Tetapkan Ita dan Suami sebagai Tersangka

Kamis, 18 Juli 2024 | 07:39

Jokowi Lagi Mempersiapkan Suaka Politik

Jumat, 26 Juli 2024 | 07:50

UPDATE

Muhammadiyah Caplok Kail Beracun dengan Terima Izin Tambang Jokowi

Senin, 29 Juli 2024 | 00:00

Jelang Kongres PB PMII, Adlin Panjaitan Sowan ke Ulama Cirebon

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:59

Mantan Ketua Bawaslu Minta Relawan Anies Pelototi Potensi Pelanggaran

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:49

Capt. Leon Berkomitmen Bangun Transportasi untuk Rakyat Kecil

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:33

Bank DKI Raih Penghargaan Anugerah ESG 2024 IDX Channel

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:15

Jokowi, Apa Pentingnya Bawa Artis dan Influencer ke IKN?

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:10

Brigjen Anwar Ditantang Tuntaskan Kasus Penembakan Rahiman Dani

Minggu, 28 Juli 2024 | 23:02

Momen Muharram, PKS Jakarta Santuni Anak Yatim

Minggu, 28 Juli 2024 | 21:56

Boyong Influencer ke IKN Tanda Jokowi Khawatir

Minggu, 28 Juli 2024 | 21:34

325 Catar Akpol Diterima, 284 Pria, 41 Wanita

Minggu, 28 Juli 2024 | 21:15

Selengkapnya