Berita

Relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Mantan Ketua Bawaslu Minta Relawan Anies Pelototi Potensi Pelanggaran

MINGGU, 28 JULI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Dalam upaya mendukung Anies Baswedan menjadi gubernur Jakarta tidak cukup hanya dengan melakukan kampanye. 

Tak kalah penting adalah mengamankan suara masyarakat yang memilih Anies Baswedan. 

Para relawan Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan untuk menguatkan gerakan Kawal TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat coblosan pada 27 November 2024 mendatang.


Mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Pilkada Serentak pada 27 November 2024 memiliki regulasi yang berbeda jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak yang mengantarkan Anies menjadi Gubernur DKI pada 2017 silam. 

Mulai dari regulasi tentang pencalonan perseorangan, verifikasi administrasi, hingga terkait bakal calon kepala daerah dari mantan terpidana.

Jufri mengatakan, pengawasan pemilihan penting untuk legitimasi hasil pilkada. Ada delapan poin tugas dan wewenangan pengawas pemilihan. 

Antara lain menerima laporan dugaan pelanggaran, menyampaikan temuan dan laporan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga mengawasi tindak lanjut rekomendasi.

"Para relawan Anies harus mengawasi secara ketat pelaksanaan pilkada agar tidak terjadi pelanggaran," kata Jufri dalam keterangannya yang dikutip Minggu (28/7). 

Kata Jufri, untuk ditetapkan sebagai temuan, laporan pelanggaran harus memenuhi empat syarat. Yakni identitas penemu, tidak melebihi batas waktu, identitas pelaku, dan uraian kejadian. 

"Dari empat syarat tersebut kita bisa menetapkan bahwa satu informasi tersebut temuan atau bukan. Selanjutnya temuan akan diproses," kata Jufri.

Jufri mengatakan ada tiga kategori pelanggaran di pilkada. Yakni, pelanggaran terstruktur sistematis dan masif, pelanggaran pidana, dan pelanggaran kode etik. 

"Masing-masing memiliki kriteria yang ketat dengan konsekuensi terhadap para pelaku dan penyelenggaraan pilkada," kata Jufri.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya