Joe Biden dan Donald Trump/Evening Standard
Keputusan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden untuk mundur dari pencalonan diyakini bukan semata karena keinginan sendiri, melainkan ada paksaan dari partai pengusungnya, Demokrat.
Penilaian itu disampaikan oleh Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump selama kampanyenya di Minnesota, hari Minggu (28/7).
Trump menggambarkan kemunduran Biden sebagai kudeta dari Partai Demokrat.
Menurutnya, Joe Biden telah diancam dengan Amandemen ke-2, di mana wakil presiden serta Kabinet dapat memberhentikan presiden dari jabatannya jika mereka dianggap tidak mampu secara fisik.
"Ini benar-benar kudeta oleh dan dari Demokrat. Ini adalah kudeta dari seorang pria yang memiliki 14 juta suara. Dia ingin mencalonkan diri. Mereka tidak mengizinkannya mencalonkan diri. Mereka memperlakukannya dengan buruk," tegasnya, seperti dimuat Telegraph.
"Dan dia berkata, saya akan pergi. Dan kemudian berita palsu itu mengatakan, oh, dia sangat berani. Dia sangat berani. Tidak, dia dipaksa untuk pergi," klaim Trump.
Pada 20 Juli lalu, Biden mengumumkan keputusannya untuk mundur dari pemilu 2024 dan mendukung Kamala Harris sebagai calon Presiden dari Partai Demokrat.
Ini menyusul serangkaian perkembangan cepat setelah penampilannya yang buruk dalam debat di Atlanta pada 27 Juni dan upaya pembunuhan Trump yang gagal.
Kedua perkembangan tersebut mengakibatkan penurunan tajam dalam peringkat popularitas Biden, yang membuat Demokrat khawatir dengan potensi kemenangannya.
Setelah Biden keluar dan Harris mengambil alih, Demokrat telah mendapatkan kembali momentum dan memberikan perlawanan keras kepada Trump.