Berita

Koordinator TPDI, Petrus Salestinus (kedua dari kanan)/RMOL

Politik

Petrus Selestinus:

Jokowi Porak-porandakan Hasil Reformasi

MINGGU, 28 JULI 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kondisi Indonesia saat ini mirip seperti tahun 1996-1998. Sebabnya, hasil-hasil reformasi diporak-porandakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus dalam acara diskusi publik dengan tema "Kuda Tuli dan Masa Gelap Demokrasi Sabtu Kelabu 27 Juli 1996" yang diselenggarakan di kantor Front Penyelamat Reformasi Indonesia di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 27, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu sore (28/7).

"Diskusi ini sangat menarik karena kita berada pada posisi sepertinya posisi pada 96-98. Posisi kita hari ini seperti itu," kata Petrus.


Dulu, kata Petrus, rakyat berhasil mengusung reformasi sembari menumbangkan kekuasaan otoriter Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

"Kenyataannya hasil-hasil reformasi itu belakangan hari ternyata diporakporandakan oleh Jokowi. Kita tahu Jokowi tidak berkeringat dalam perjuangan reformasi, sampai kita menghasilkan banyak hal sebagai perubahan dari sistem Orde Baru ke sistem Reformasi," terang Petrus.

Menurut Petrus, ada dua pelanggaran pada peristiwa 27 Juli 1996 atau dikenal Kudatuli. Yakni pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

"Aspek pelanggaran hukum memang pada waktu awal-awal reformasi, itu posisi kini berjalan bagus. Banyak orang, banyak pelaku dari unsur TNI-Polri yang jadi tersangka, pelaku dari unsur DPP PDI, Soerjadi juga jadi tersangka, berkas perkaranya dilimpahkan  ke kejaksaan, tetapi perkaranya tidak pernah diteruskan ke pengadilan," terang Petrus.

Petrus pun menyinggung soal banyaknya pihak yang mempertanyakan alasan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat menjadi presiden tidak melakukan intervensi terhadap peristiwa Kuda Tulis.

"Mengapa kasus ini pada waktu Ibu Megawati sebagai Presiden, kasus ini sepertinya tidak diintervensi, tidak disebut, karena Presiden Ibu Megawati tidak mau dituduh menyalahgunakan kewenangannya dalam kasus ini. Itu pertimbangannya mengapa kasus ini selama pemerintahan Ibu Megawati kasus ini jalan di tempat," pungkas Petrus.

Selain Petrus turut hadir narasumber lainnya, yakni Aidil Fitri aktivis Kudatuli, Firman Tendry aktivis 98, Dhia Prekasha Yoedha selaku jurnalis senior, Bob Randilawe dari SPIPD, dan Ronald Mulia Sitorus selaku Ketua Posko Pemuda dan Mahasiswa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya