Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (RMOL)

Hukum

KPK Sita Uang Terkait Korupsi Pemkot Semarang

MINGGU, 28 JULI 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Semarang.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang melibatkan Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu.

"Ada sejumlah uang (yang diamankan)," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Minggu (28/7).


Penggeledahan dilakukan dua pekan terakhir. Namun demikian, Tessa mengaku belum bisa menyebutkan nominal uang yang disita karena masih dilakukan konfirmasi terhadap para saksi yang rencananya akan mulai dilakukan pemeriksaan pekan ini.

Selain itu, Tessa juga tidak membeberkan tempat mana saja yang digeledah tim penyidik. Akan tetapi, beberapa tempat yang diketahui wartawan adalah, rumah pribadi Mbak Ita, beberapa kantor dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dan tempat-tempat lainnya.

"Ya tentunya (disita) barang bukti elektronik, dokumen-dokumen, dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas, baik pengadaan dan penunjukan langsung, dokumen yang berisi catatan-catatan tangan," pungkas Tessa.

KPK saat ini tengah mengusut tiga dugaan korupsi yang dilakukan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan tiga orang lainnya, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Pada Jumat (12/7), KPK mencegah empat orang agar tidak berpergian ke luar negeri. Akan tetapi, KPK belum resmi mengumumkan identitas keempat orang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang dicegah itu merupakan pihak tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D D DPRD Provinsi Jateng dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga merupakan suaminya Mba Ita, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar selaku swasta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya