Berita

Penguburan bangkai penyu hijau di Pantai Jati, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat/Ist

Nusantara

Bekas Ditombak, Nyawa Seekor Penyu Hijau Tak Tertolong di Mentawai

MINGGU, 28 JULI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seekor penyu hijau ditemukan terdampar dengan tanda bekas tombak pada karapas yang telah ditumbuhi lumut dan plastron (tubuh bagian bawah) pecah di Pantai Jati, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Merespons kejadian ini, Tim Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevakuasi penyu ke dalam kolam/ember, memantau perkembangan dan berkomunikasi dengan dokter hewan untuk melepasliarkan kembali.

Berdasarkan hasil pengukuran morfologi, penyu hijau terdampar yang dikenal dengan nama ilmiah Chelonia mydas ini disebut Kepala BPSPL Padang, Fajar Kurniawan memiliki panjang karapas 85 cm dan lebar kerapas 78 cm. 

“Upaya pelepasliaran pun sempat dilakukan bersama Tim Yayasan Penyu Indonesia dan UPTD KPSDKP Sumatera Barat namun penyu tidak menunjukkan tanda-tanda aktif bergerak,” kata Fajar dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (28/7).

Belum sempat dilepasliarkan, penyu dilaporkan telah mati keesokan harinya hingga akhirnya bangkai penyu itu dikuburkan oleh BPSPL Padang di Pantai Jati pada titik koordinat 2°01'33"S 99°35’11’’E.

Penyu yang terdampar dalam kondisi hidup (Kode 1) ini menurut Pengawas Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Selat Bunga Laut UPTD KPSDKP M. Afif al Maghribi pertama kali ditemukan mengambang perairan Pantai Jati.

Saat dievakuasi ke dalam kapal untuk diperiksa, pada karapas penyu terdapat tanda bekas tombak yang telah ditumbuhi lumut dan plastronnya (tubuh bagian bawah) pecah. Penyu juga telah ditangani oleh dokter hewan setempat. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999, semua jenis penyu digolongkan sebagai satwa dilindungi sehingga segala bentuk pemanfaatannya dilarang selain untuk pendidikan dan penelitian.

Dalam menjaga kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjaga kelestarian penyu sebagai salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional.

Populer

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

UPDATE

Kapolri: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Jumat, 28 Februari 2025 | 21:16

Akademisi: Pembahasan RUU Polri, TNI dan Kejaksaan Seharusnya Terbuka

Jumat, 28 Februari 2025 | 21:06

Ketua MUI Ajak Umat Jalani Ramadan dengan Kesalehan Ibadah dan Sosial

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:53

Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:45

Crowde Dipolisikan J Trust Bank, Diduga Lakukan Penipuan

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:26

Rocky Gerung Wanti-wanti UI Jangan Main-main Obral Gelar

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:21

DPR: Sidang Isbat Bukti Kehadiran Negara dalam Kepentingan Umat

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:11

Kuli Bangunan yang Bunuh dan Cor Majikannya Terancam Penjara 15 Tahun

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:10

Sektor Perkebunan jadi Tantangan dan Peluang bagi Penyuluh Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:08

Kejagung Rampung Geledah Perusahaan Anak Riza Chalid, Ini yang Disita

Jumat, 28 Februari 2025 | 19:58

Selengkapnya