Berita

Penguburan bangkai penyu hijau di Pantai Jati, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat/Ist

Nusantara

Bekas Ditombak, Nyawa Seekor Penyu Hijau Tak Tertolong di Mentawai

MINGGU, 28 JULI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seekor penyu hijau ditemukan terdampar dengan tanda bekas tombak pada karapas yang telah ditumbuhi lumut dan plastron (tubuh bagian bawah) pecah di Pantai Jati, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Merespons kejadian ini, Tim Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevakuasi penyu ke dalam kolam/ember, memantau perkembangan dan berkomunikasi dengan dokter hewan untuk melepasliarkan kembali.

Berdasarkan hasil pengukuran morfologi, penyu hijau terdampar yang dikenal dengan nama ilmiah Chelonia mydas ini disebut Kepala BPSPL Padang, Fajar Kurniawan memiliki panjang karapas 85 cm dan lebar kerapas 78 cm. 


“Upaya pelepasliaran pun sempat dilakukan bersama Tim Yayasan Penyu Indonesia dan UPTD KPSDKP Sumatera Barat namun penyu tidak menunjukkan tanda-tanda aktif bergerak,” kata Fajar dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (28/7).

Belum sempat dilepasliarkan, penyu dilaporkan telah mati keesokan harinya hingga akhirnya bangkai penyu itu dikuburkan oleh BPSPL Padang di Pantai Jati pada titik koordinat 2°01'33"S 99°35’11’’E.

Penyu yang terdampar dalam kondisi hidup (Kode 1) ini menurut Pengawas Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Selat Bunga Laut UPTD KPSDKP M. Afif al Maghribi pertama kali ditemukan mengambang perairan Pantai Jati.

Saat dievakuasi ke dalam kapal untuk diperiksa, pada karapas penyu terdapat tanda bekas tombak yang telah ditumbuhi lumut dan plastronnya (tubuh bagian bawah) pecah. Penyu juga telah ditangani oleh dokter hewan setempat. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999, semua jenis penyu digolongkan sebagai satwa dilindungi sehingga segala bentuk pemanfaatannya dilarang selain untuk pendidikan dan penelitian.

Dalam menjaga kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjaga kelestarian penyu sebagai salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya