Berita

Penguburan bangkai penyu hijau di Pantai Jati, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat/Ist

Nusantara

Bekas Ditombak, Nyawa Seekor Penyu Hijau Tak Tertolong di Mentawai

MINGGU, 28 JULI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seekor penyu hijau ditemukan terdampar dengan tanda bekas tombak pada karapas yang telah ditumbuhi lumut dan plastron (tubuh bagian bawah) pecah di Pantai Jati, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Merespons kejadian ini, Tim Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevakuasi penyu ke dalam kolam/ember, memantau perkembangan dan berkomunikasi dengan dokter hewan untuk melepasliarkan kembali.

Berdasarkan hasil pengukuran morfologi, penyu hijau terdampar yang dikenal dengan nama ilmiah Chelonia mydas ini disebut Kepala BPSPL Padang, Fajar Kurniawan memiliki panjang karapas 85 cm dan lebar kerapas 78 cm. 


“Upaya pelepasliaran pun sempat dilakukan bersama Tim Yayasan Penyu Indonesia dan UPTD KPSDKP Sumatera Barat namun penyu tidak menunjukkan tanda-tanda aktif bergerak,” kata Fajar dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (28/7).

Belum sempat dilepasliarkan, penyu dilaporkan telah mati keesokan harinya hingga akhirnya bangkai penyu itu dikuburkan oleh BPSPL Padang di Pantai Jati pada titik koordinat 2°01'33"S 99°35’11’’E.

Penyu yang terdampar dalam kondisi hidup (Kode 1) ini menurut Pengawas Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Selat Bunga Laut UPTD KPSDKP M. Afif al Maghribi pertama kali ditemukan mengambang perairan Pantai Jati.

Saat dievakuasi ke dalam kapal untuk diperiksa, pada karapas penyu terdapat tanda bekas tombak yang telah ditumbuhi lumut dan plastronnya (tubuh bagian bawah) pecah. Penyu juga telah ditangani oleh dokter hewan setempat. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999, semua jenis penyu digolongkan sebagai satwa dilindungi sehingga segala bentuk pemanfaatannya dilarang selain untuk pendidikan dan penelitian.

Dalam menjaga kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjaga kelestarian penyu sebagai salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya