Berita

Penguburan bangkai penyu hijau di Pantai Jati, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat/Ist

Nusantara

Bekas Ditombak, Nyawa Seekor Penyu Hijau Tak Tertolong di Mentawai

MINGGU, 28 JULI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seekor penyu hijau ditemukan terdampar dengan tanda bekas tombak pada karapas yang telah ditumbuhi lumut dan plastron (tubuh bagian bawah) pecah di Pantai Jati, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Merespons kejadian ini, Tim Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevakuasi penyu ke dalam kolam/ember, memantau perkembangan dan berkomunikasi dengan dokter hewan untuk melepasliarkan kembali.

Berdasarkan hasil pengukuran morfologi, penyu hijau terdampar yang dikenal dengan nama ilmiah Chelonia mydas ini disebut Kepala BPSPL Padang, Fajar Kurniawan memiliki panjang karapas 85 cm dan lebar kerapas 78 cm. 


“Upaya pelepasliaran pun sempat dilakukan bersama Tim Yayasan Penyu Indonesia dan UPTD KPSDKP Sumatera Barat namun penyu tidak menunjukkan tanda-tanda aktif bergerak,” kata Fajar dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (28/7).

Belum sempat dilepasliarkan, penyu dilaporkan telah mati keesokan harinya hingga akhirnya bangkai penyu itu dikuburkan oleh BPSPL Padang di Pantai Jati pada titik koordinat 2°01'33"S 99°35’11’’E.

Penyu yang terdampar dalam kondisi hidup (Kode 1) ini menurut Pengawas Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Selat Bunga Laut UPTD KPSDKP M. Afif al Maghribi pertama kali ditemukan mengambang perairan Pantai Jati.

Saat dievakuasi ke dalam kapal untuk diperiksa, pada karapas penyu terdapat tanda bekas tombak yang telah ditumbuhi lumut dan plastronnya (tubuh bagian bawah) pecah. Penyu juga telah ditangani oleh dokter hewan setempat. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999, semua jenis penyu digolongkan sebagai satwa dilindungi sehingga segala bentuk pemanfaatannya dilarang selain untuk pendidikan dan penelitian.

Dalam menjaga kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjaga kelestarian penyu sebagai salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya