Berita

Tangkapan layar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7)/RMOL

Politik

PBNU Utus Dua Tokoh Sepuh Selesaikan Masalah dengan PKB

MINGGU, 28 JULI 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menggelar rapat pleno. Salah satu hasilnya, untuk menyelesaikan masalah antara PKB dan PBNU dengan mengutus dua tokoh.

"Jadi, karena akhir-akhir ini ada artikulasi-artikulasi yang secara sangat frontal dan sangat tajam terhadap PBNU dari PKB dan juga menyangkut berbagai macam perkembangan mutakhir yang merupakan dinamika hubungan di antara dua entitas ini," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).

Gus Yahya akrab disapa, mengatakan dua orang yang diutus PBNU yakni Wakil Rais Aam Kiai Anwar Iskandar, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.


Keduanya didapuk untuk mendalami masalah ini dan kemudian memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada PBNU mengenai langkah-langkah yang harus diambil.

Gus Yahya menyampaikan alasan mengapa PBNU memberikan mandat kepada dua tokoh tersebut. Salah satu alasannya lantaran rekam jejak Anwar dan Amin Said.

"Karena Kiai Anwar Iskandar ini adalah di antara para assabiqunal awwalun dari PKB yang tersisa. Jadi generasi perintis, pendiri, dan pejuang awal dari PKB yang tersisa," jelas Yahya.

Dia menegaskan dari semua generasi perintis, hanya Kiai Anwar yang masih tersisa. Sementara tokoh lain sudah meninggal dunia.

"Maka beliau kita minta untuk memimpin upaya mendalami masalah ini," ucapnya.

Sementara itu, Said Husni merupakan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB pertama. Selain itu, Said merupakan anggota asistensi dari tim lima yang juga diberi mandat oleh PBNU untuk mempersiapkan berdirinya PKB. 

"Kita lihat beliau berdua akan bekerja lebih lanjut mendalami masalah ini, dan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada PBNU mengenai langkah-langkah yang harus diambil," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya