Berita

Tangkapan layar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/RMOL

Politik

Muhammadiyah akan Kembalikan Izin Usaha Tambang Jika Banyak Mudharat

MINGGU, 28 JULI 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan menerima tawaran pemerintah mengelola izin pertambangan untuk ormas keagamaan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan pengkajian dan menerima berbagai masukan serta kritik yang komprehensif dari para ahli dan masyarakat.

"Kekayaan alam adalah anugerah Allah yang manusia sebagai khalifah di muka bumi memiliki kewenangan untuk memanfaatkan alam untuk kemaslahatan dan kesejahteraan hidup, material dan spiritual," kata Mu'ti saat jumpa pers yang disiarkan secara daring lewat kanal YouTube Muhammadiyah Channel, Minggu (28/7).


Merujuk keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mengamanatkan kepada pimpinan pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, sosial, tabligh dan bidang dakwah lainnya

Pada tahun 2017 Muhammadiyah juga telah menerbitkan pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah atau BUMM untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri pariwisata, jasa dan unit bisnis lainnya.

Untuk itu, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berkomitmen semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional.

"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang amanah, profesional dan pengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan, sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," jelas Mu'ti.

Kemudian dalam mengelola tambang Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman dan menjali perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan.

Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan, pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi dan penilaian manfaat dan atau kerusakan bagi masyarakat.

Mu'ti menegaskan, apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mudharat maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah.

Dalam pengelolaan tambang Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan.

"Keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat," demikian Abdul Mu'ti.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya