Berita

Tangkapan layar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/RMOL

Politik

Muhammadiyah akan Kembalikan Izin Usaha Tambang Jika Banyak Mudharat

MINGGU, 28 JULI 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan menerima tawaran pemerintah mengelola izin pertambangan untuk ormas keagamaan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan pengkajian dan menerima berbagai masukan serta kritik yang komprehensif dari para ahli dan masyarakat.

"Kekayaan alam adalah anugerah Allah yang manusia sebagai khalifah di muka bumi memiliki kewenangan untuk memanfaatkan alam untuk kemaslahatan dan kesejahteraan hidup, material dan spiritual," kata Mu'ti saat jumpa pers yang disiarkan secara daring lewat kanal YouTube Muhammadiyah Channel, Minggu (28/7).


Merujuk keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mengamanatkan kepada pimpinan pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, sosial, tabligh dan bidang dakwah lainnya

Pada tahun 2017 Muhammadiyah juga telah menerbitkan pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah atau BUMM untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri pariwisata, jasa dan unit bisnis lainnya.

Untuk itu, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berkomitmen semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional.

"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang amanah, profesional dan pengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan, sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," jelas Mu'ti.

Kemudian dalam mengelola tambang Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman dan menjali perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan.

Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan, pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi dan penilaian manfaat dan atau kerusakan bagi masyarakat.

Mu'ti menegaskan, apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mudharat maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah.

Dalam pengelolaan tambang Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan.

"Keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat," demikian Abdul Mu'ti.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya