Berita

Donald Trump/The Washington Times

Dunia

Trump Sebut Umat Kristen Tidak Perlu Ikut Pemilu Lagi

MINGGU, 28 JULI 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pernyataan ambigu disampaikan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di hadapan para pendukungnya  di West Palm Beach, Florida pada Sabtu (27/7).

Dalam pidatonya, Trump memberitahu umat Kristen bahwa jika tahun ini mereka memilihnya, maka pada pemilu mendatang mereka tidak perlu lagi memilih.

"Umat Kristen, keluarlah dan pilihlah, kali ini saja. Kalian tidak perlu melakukannya lagi. Empat tahun lagi, kalian tahu, semuanya akan diperbaiki, semuanya akan baik-baik saja, kalian tidak perlu memilih lagi, umat Kristenku tersayang," kata Trump, seperti dimuat Reuters.


"Saya mengasihi kalian umat Kristen. Saya seorang Kristen. Saya mengasihi kalian, keluarlah, kalian harus keluar dan memilih. Dalam empat tahun, Anda tidak perlu memilih lagi, kami akan memperbaikinya dengan sangat baik sehingga Anda tidak perlu memilih," kata dia lagi.

Masih belum jelas apa yang dimaksud Trump dengan pernyataan tersebut.

Namun, para lawannya dari Partai Demokrat menilai pernyataan Trump sebagai ancaman terhadap demokrasi. Terlebih mantan presiden AS itu terlibat kasus hukum karena berusaha menyabotase pemilu 2020 lalu.

Dalam sebuah wawancara dengan Fox News pada bulan Desember, Trump mengatakan bahwa jika ia memenangkan pemilihan pada tanggal 5 November, ia akan menjadi seorang diktator.

Namun dia menegaskan bahwa kediktatorannya hanya akan berlaku selama tahun pertama, untuk menutup perbatasan selatan dengan Meksiko dan memperluas pengeboran minyak.

Jika Trump memenangkan masa jabatan kedua di Gedung Putih, ia hanya dapat menjabat selama empat tahun lagi sebagai presiden.

Berdasarkan Konstitusi AS, masa jabatan presiden  AS dibatasi hanya untuk dua masa jabatan, berturut-turut ataupun tidak.

Pada bulan Mei, saat berbicara di sebuah pertemuan National Rifle Association, Trump menyindir tentang menjabat lebih dari dua masa jabatan sebagai presiden.

Ia merujuk pada masa jabatan presiden Franklin D. Roosevelt, seorang Demokrat, satu-satunya presiden yang menjabat lebih dari dua masa jabatan. Batasan dua masa jabatan ditambahkan setelah masa jabatan presiden Roosevelt.

"Anda tahu, FDR, 16 tahun, ia menjabat selama empat masa jabatan. Saya tidak tahu, apakah kita akan dianggap sebagai tiga periode? Atau dua periode?" tanya Trump.

Persaingan tiba-tiba menegang setelah keputusan Biden untuk mengakhiri upaya pemulihannya kembali dan dengan wakil presidennya, Kamala Harris, menjadi calon presiden dari Partai Demokrat.

Jajak pendapat terkini menunjukkan keunggulan signifikan Trump atas Biden sebagian besar telah terhapus sejak tongkat kepemimpinan diserahkan kepada Harris.

Juru bicara kampanye Harris, Jason Singer, tidak secara langsung menanggapi pernyataan Trump tentang orang Kristen yang tidak harus memilih lagi.

Singer menggambarkan keseluruhan pidato Trump aneh dan sangat tidak masuk akal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya