Berita

Donald Trump/The Washington Times

Dunia

Trump Sebut Umat Kristen Tidak Perlu Ikut Pemilu Lagi

MINGGU, 28 JULI 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pernyataan ambigu disampaikan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di hadapan para pendukungnya  di West Palm Beach, Florida pada Sabtu (27/7).

Dalam pidatonya, Trump memberitahu umat Kristen bahwa jika tahun ini mereka memilihnya, maka pada pemilu mendatang mereka tidak perlu lagi memilih.

"Umat Kristen, keluarlah dan pilihlah, kali ini saja. Kalian tidak perlu melakukannya lagi. Empat tahun lagi, kalian tahu, semuanya akan diperbaiki, semuanya akan baik-baik saja, kalian tidak perlu memilih lagi, umat Kristenku tersayang," kata Trump, seperti dimuat Reuters.


"Saya mengasihi kalian umat Kristen. Saya seorang Kristen. Saya mengasihi kalian, keluarlah, kalian harus keluar dan memilih. Dalam empat tahun, Anda tidak perlu memilih lagi, kami akan memperbaikinya dengan sangat baik sehingga Anda tidak perlu memilih," kata dia lagi.

Masih belum jelas apa yang dimaksud Trump dengan pernyataan tersebut.

Namun, para lawannya dari Partai Demokrat menilai pernyataan Trump sebagai ancaman terhadap demokrasi. Terlebih mantan presiden AS itu terlibat kasus hukum karena berusaha menyabotase pemilu 2020 lalu.

Dalam sebuah wawancara dengan Fox News pada bulan Desember, Trump mengatakan bahwa jika ia memenangkan pemilihan pada tanggal 5 November, ia akan menjadi seorang diktator.

Namun dia menegaskan bahwa kediktatorannya hanya akan berlaku selama tahun pertama, untuk menutup perbatasan selatan dengan Meksiko dan memperluas pengeboran minyak.

Jika Trump memenangkan masa jabatan kedua di Gedung Putih, ia hanya dapat menjabat selama empat tahun lagi sebagai presiden.

Berdasarkan Konstitusi AS, masa jabatan presiden  AS dibatasi hanya untuk dua masa jabatan, berturut-turut ataupun tidak.

Pada bulan Mei, saat berbicara di sebuah pertemuan National Rifle Association, Trump menyindir tentang menjabat lebih dari dua masa jabatan sebagai presiden.

Ia merujuk pada masa jabatan presiden Franklin D. Roosevelt, seorang Demokrat, satu-satunya presiden yang menjabat lebih dari dua masa jabatan. Batasan dua masa jabatan ditambahkan setelah masa jabatan presiden Roosevelt.

"Anda tahu, FDR, 16 tahun, ia menjabat selama empat masa jabatan. Saya tidak tahu, apakah kita akan dianggap sebagai tiga periode? Atau dua periode?" tanya Trump.

Persaingan tiba-tiba menegang setelah keputusan Biden untuk mengakhiri upaya pemulihannya kembali dan dengan wakil presidennya, Kamala Harris, menjadi calon presiden dari Partai Demokrat.

Jajak pendapat terkini menunjukkan keunggulan signifikan Trump atas Biden sebagian besar telah terhapus sejak tongkat kepemimpinan diserahkan kepada Harris.

Juru bicara kampanye Harris, Jason Singer, tidak secara langsung menanggapi pernyataan Trump tentang orang Kristen yang tidak harus memilih lagi.

Singer menggambarkan keseluruhan pidato Trump aneh dan sangat tidak masuk akal.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya