Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/RMOL

Politik

Tito Godok Sanksi ASN Terlibat Judol Biar Ada Efek Jera

MINGGU, 28 JULI 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Virus judi online (judol) tidak cuma menyebar di kalangan masyarakat, melainkan juga mewabah ke Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi dalam jaringan atau online.

“Kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera, kata Tito dikutip dari Antara, Minggu (28/7). 


Dikatakan Tito, dia telah meminta Sekretariat Jenderal menggodok sanksi yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera. 

Pembahasan sanksi ini, sambung Tito, lebih dulu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.

Sebab, domain ASN tidak hanya berada di Kemendagri, ada Kemenpan RB dan BKN untuk ASN di tingkat pusat. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk memberantas judol. 

Satgas Judol ini diketuai oleh Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto. Sementara Ketua Bidang Pencegahan dijabat oleh Menkominfo Budi Arie, dan Ketua Penindakan dijabat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai garda terdepan dalam pencegahan telah menargetkan 80 persen pemberantasan judol. 

Salah satunya melakukan langkah konkret dengan menutup akses internet dari Filipina dan Kamboja yang menjadi sarang judi online. 

"Memutus aksesnya itu mengurangi potensi 50 persen, kita targetkan 80 persen," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, di Kantor Kominfo, Jumat (26/7). 

Dengan menutup akses internet dari Filipina dan Kamboja, akses masyarakat terhadap judol telah menurun mencapai 50 persen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya