Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/RMOL

Politik

Tito Godok Sanksi ASN Terlibat Judol Biar Ada Efek Jera

MINGGU, 28 JULI 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Virus judi online (judol) tidak cuma menyebar di kalangan masyarakat, melainkan juga mewabah ke Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi dalam jaringan atau online.

“Kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera, kata Tito dikutip dari Antara, Minggu (28/7). 


Dikatakan Tito, dia telah meminta Sekretariat Jenderal menggodok sanksi yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera. 

Pembahasan sanksi ini, sambung Tito, lebih dulu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.

Sebab, domain ASN tidak hanya berada di Kemendagri, ada Kemenpan RB dan BKN untuk ASN di tingkat pusat. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk memberantas judol. 

Satgas Judol ini diketuai oleh Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto. Sementara Ketua Bidang Pencegahan dijabat oleh Menkominfo Budi Arie, dan Ketua Penindakan dijabat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai garda terdepan dalam pencegahan telah menargetkan 80 persen pemberantasan judol. 

Salah satunya melakukan langkah konkret dengan menutup akses internet dari Filipina dan Kamboja yang menjadi sarang judi online. 

"Memutus aksesnya itu mengurangi potensi 50 persen, kita targetkan 80 persen," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, di Kantor Kominfo, Jumat (26/7). 

Dengan menutup akses internet dari Filipina dan Kamboja, akses masyarakat terhadap judol telah menurun mencapai 50 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya