Berita

Praktisi hukum, Wakit Nurohman (kanan)/RMOLJatim

Hukum

Praktisi Hukum: Putusan Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

MINGGU, 28 JULI 2024 | 01:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan bebas Majelis Hakim kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yang dituntut 12 tahun penjara karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pacarnya Dini Sera Afriyanti meninggal dunia di Surabaya pada 4 Oktober 2023, menghentak logika publik.

Berbagai kecaman dilontarkan kepada Majelis Hakim, karena dinilai telah mencederai hukum dengan putusan tersebut. Terdakwa Ronald Tannur dijerat Dakwaan Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya, Ronald Tannur dituntut 12 tahun penjara. Putra anggota DPR RI dari PKB, Edward Tannur, ini dianggap terbukti melanggar Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan. Selain hukuman, Ronald Tannur juga dituntut untuk membayar restitusi kepada ahli waris Dini sebesar Rp263 juta, subsider kurungan 6 bulan penjara.


Menurut praktisi hukum Wakit Nurohman, putusan majelis hakim itu sangat janggal dan patut dicurigai ada intervensi di balik putusan bebas Ronald Tannur. Komisi Yudisial (KY) dinilai sudah sangat tepat jika akan melakukan pemeriksaan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Putusan hakim itu merupakan hasil akhir dari proses panjang dalam hukum pidana. Dalam putusan hakim ada nasib seseorang yang dipertaruhkan dalam mencari keadilan. Namun ada faktar ironis dalam kasus Ronald Tannur, di mana Majelis Hakim memutus bebas segala dakwaan JPU,” paparnya, dikutip RMOLJatim. Sabtu (27/7).

Wakit menjelaskan, berdasarkan prinsip hukum "Res Judicata Pro Veritate Habetur" yang artinya putusan hakim harus dianggap benar. Di mana putusan tersebut dijatuhkan, dengan irah-irah "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". 

“Majelis Hakim telah mencederai prinsip hukum ini,” tegasnya. 

Prinsip ini, jelas Wakit, menempatkan sang hakim sangat penting dalam proses penegakan hukum di negeri ini. Oleh karena itu kualitas keadilan dari setiap putusan yang dijatuhkan sang hakim sangat bergantung dari kualitas hubungan baiknya atau ketaqwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Oleh karena itu memperhatikan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan agar putusan yang dikeluarkan menjadi putusan yang ideal, maka kami mendukung Jaksa penuntut umum melakukan upaya hukum kasasi,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya