Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Banjir Impor, Malaysia Tiru Indonesia Kenakan Bea Anti Dumping Produk China

SABTU, 27 JULI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Malaysia berencana memungut Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk-produk dari China.

Langkah ini mengikuti Indonesia yang tengah mengambil kebijakan tersebut untuk mengatasi maraknya banjir impor dari China, yang merugikan bisnis lokal.

Seperti dikutip Bloomberg Sabtu (27/7), Kementerian Perdagangan Malaysia dikabarkan tengah meninjau ulang undang-undang anti-dumping di negara tersebut. Rencananya, revisi terkait beleid itu bakal dibawa ke parlemen pada 2025 mendatang.


Menurut pemerintah negara tetangga RI itu, mereka juga mengkhawatirkan bisnis lokal akan terdampak dari fenomena banjir produk China.

"Pemerintah mendukung perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari imbas perdagangan yang tak adil, menyusul masuknya barang impor murah dari sejumlah negara, termasuk China, secara besar-besaran," kata Wakil Menteri Perdagangan Liew Chin Tong.

Meski demikian, Pemerintah Malaysia berdalih tidak hanya menargetkan salah satu negara. Di sisi lain, Liew menegaskan bahwa pihaknya juga perlu menggenjot produksi barang-barang dalam negeri agar lebih kompetitif.

"Beijing adalah mitra dagang terbesar Kuala Lumpur. Kerja sama antara China dan Malaysia bisa memberi manfaat untuk para pengusaha lokal melalui rantai pasok dan peluang bisnis," pungkasnya.

Sebagai informasi, perdagangan antara Malaysia dan China tercatat naik 5,9 persen pada Januari 2024-April 2024. 

Total perdagangan kedua negara menyentuh 29,8 miliar Dolar AS atau Rp484,87 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2023 lalu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya