Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Banjir Impor, Malaysia Tiru Indonesia Kenakan Bea Anti Dumping Produk China

SABTU, 27 JULI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Malaysia berencana memungut Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk-produk dari China.

Langkah ini mengikuti Indonesia yang tengah mengambil kebijakan tersebut untuk mengatasi maraknya banjir impor dari China, yang merugikan bisnis lokal.

Seperti dikutip Bloomberg Sabtu (27/7), Kementerian Perdagangan Malaysia dikabarkan tengah meninjau ulang undang-undang anti-dumping di negara tersebut. Rencananya, revisi terkait beleid itu bakal dibawa ke parlemen pada 2025 mendatang.


Menurut pemerintah negara tetangga RI itu, mereka juga mengkhawatirkan bisnis lokal akan terdampak dari fenomena banjir produk China.

"Pemerintah mendukung perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari imbas perdagangan yang tak adil, menyusul masuknya barang impor murah dari sejumlah negara, termasuk China, secara besar-besaran," kata Wakil Menteri Perdagangan Liew Chin Tong.

Meski demikian, Pemerintah Malaysia berdalih tidak hanya menargetkan salah satu negara. Di sisi lain, Liew menegaskan bahwa pihaknya juga perlu menggenjot produksi barang-barang dalam negeri agar lebih kompetitif.

"Beijing adalah mitra dagang terbesar Kuala Lumpur. Kerja sama antara China dan Malaysia bisa memberi manfaat untuk para pengusaha lokal melalui rantai pasok dan peluang bisnis," pungkasnya.

Sebagai informasi, perdagangan antara Malaysia dan China tercatat naik 5,9 persen pada Januari 2024-April 2024. 

Total perdagangan kedua negara menyentuh 29,8 miliar Dolar AS atau Rp484,87 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2023 lalu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya