Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Banjir Impor, Malaysia Tiru Indonesia Kenakan Bea Anti Dumping Produk China

SABTU, 27 JULI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Malaysia berencana memungut Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk-produk dari China.

Langkah ini mengikuti Indonesia yang tengah mengambil kebijakan tersebut untuk mengatasi maraknya banjir impor dari China, yang merugikan bisnis lokal.

Seperti dikutip Bloomberg Sabtu (27/7), Kementerian Perdagangan Malaysia dikabarkan tengah meninjau ulang undang-undang anti-dumping di negara tersebut. Rencananya, revisi terkait beleid itu bakal dibawa ke parlemen pada 2025 mendatang.


Menurut pemerintah negara tetangga RI itu, mereka juga mengkhawatirkan bisnis lokal akan terdampak dari fenomena banjir produk China.

"Pemerintah mendukung perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari imbas perdagangan yang tak adil, menyusul masuknya barang impor murah dari sejumlah negara, termasuk China, secara besar-besaran," kata Wakil Menteri Perdagangan Liew Chin Tong.

Meski demikian, Pemerintah Malaysia berdalih tidak hanya menargetkan salah satu negara. Di sisi lain, Liew menegaskan bahwa pihaknya juga perlu menggenjot produksi barang-barang dalam negeri agar lebih kompetitif.

"Beijing adalah mitra dagang terbesar Kuala Lumpur. Kerja sama antara China dan Malaysia bisa memberi manfaat untuk para pengusaha lokal melalui rantai pasok dan peluang bisnis," pungkasnya.

Sebagai informasi, perdagangan antara Malaysia dan China tercatat naik 5,9 persen pada Januari 2024-April 2024. 

Total perdagangan kedua negara menyentuh 29,8 miliar Dolar AS atau Rp484,87 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2023 lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya