Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Banjir Impor, Malaysia Tiru Indonesia Kenakan Bea Anti Dumping Produk China

SABTU, 27 JULI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Malaysia berencana memungut Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk-produk dari China.

Langkah ini mengikuti Indonesia yang tengah mengambil kebijakan tersebut untuk mengatasi maraknya banjir impor dari China, yang merugikan bisnis lokal.

Seperti dikutip Bloomberg Sabtu (27/7), Kementerian Perdagangan Malaysia dikabarkan tengah meninjau ulang undang-undang anti-dumping di negara tersebut. Rencananya, revisi terkait beleid itu bakal dibawa ke parlemen pada 2025 mendatang.


Menurut pemerintah negara tetangga RI itu, mereka juga mengkhawatirkan bisnis lokal akan terdampak dari fenomena banjir produk China.

"Pemerintah mendukung perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari imbas perdagangan yang tak adil, menyusul masuknya barang impor murah dari sejumlah negara, termasuk China, secara besar-besaran," kata Wakil Menteri Perdagangan Liew Chin Tong.

Meski demikian, Pemerintah Malaysia berdalih tidak hanya menargetkan salah satu negara. Di sisi lain, Liew menegaskan bahwa pihaknya juga perlu menggenjot produksi barang-barang dalam negeri agar lebih kompetitif.

"Beijing adalah mitra dagang terbesar Kuala Lumpur. Kerja sama antara China dan Malaysia bisa memberi manfaat untuk para pengusaha lokal melalui rantai pasok dan peluang bisnis," pungkasnya.

Sebagai informasi, perdagangan antara Malaysia dan China tercatat naik 5,9 persen pada Januari 2024-April 2024. 

Total perdagangan kedua negara menyentuh 29,8 miliar Dolar AS atau Rp484,87 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2023 lalu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya