Berita

BPKH Limited saat menekan kerja sama dengan PT Arsy Buana Travelindo Tbk (ABT Limited) dan mitra di Arab Saudi di acara International Islamic Expo (IIE) 2024, Jakarta Convention Center, Jumat (26/7)/Ist

Bisnis

BPKH Limited Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Mekkah dan Madinah

SABTU, 27 JULI 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak usaha dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPKH Limited, kembali menandatangani kontrak pengelolaan dengan dua hotel di Arab Saudi. 

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, mengungkapkan bahwa investasi ini terwujud melalui kolaborasi BPKH Limited dengan PT Arsy Buana Travelindo Tbk (ABT Limited) dan mitra di Arab Saudi.

"Alhamdulillah, BPKH Limited sukses melakukan investasi yang menjadi impian kita bersama, dengan menyewa satu hotel penuh selama 3 tahun di Madinah untuk musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel," kata Sidiq di acara International Islamic Expo (IIE) 2024 di Jakarta Convention Center, Jumat (26/7).


Dalam laporannya, Sidiq mengatakan Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 dengan 725 kamar, yang mampu menampung 2.800 jemaah.

Selain itu, BPKH Limited juga mendapatkan allotment 200 kamar di hotel bintang 5, Hilton Convention Mekkah yang dekat dengan Masjidil Haram dan mampu menampung 600 hingga 700 jemaah.

Adapun kontrak pengelolaan kedua hotel tersebut akan berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan dengan 5 Agustus 2024. 

"Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan sejauh ini sudah mendapat banyak peminat," ungkap Sidiq.

Sidiq optimis investasi di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah akan memberi manfaat besar bagi pengelolaan dana haji.

 "Kami yakini investasi ini akan memberi profit yang jauh lebih tinggi dari instrumen investasi sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu akan dikembalikan untuk memperbaiki layanan jemaah," jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan BPKH Limited terjun ke bisnis akomodasi tidak akan menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah, justru akan mempermudah akses kamar bintang 5 di kawasan haram bagi industri umrah dan haji di Indonesia. 

"BPKH Limited tidak akan menjadi kompetitor, justru kami ingin menghadirkan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku di industri ini," pungkas Sidiq.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya