Berita

Anggota DPR Ujang Iskandar dipindahkan ke mobil tahanan untuk ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jumat (26/7)/Ist

Hukum

Ujang Iskandar Sempat "Selamat" Berkat Memorandum Jaksa Agung

SABTU, 27 JULI 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan Anggota DPR Ujang Iskandar dalam kasus dugaan penyelewengan modal Pemkab Kotawaringin Barat ke perusahaan daerah perkebunan Agrotama Mandiri seharusnya bisa dilakukan lebih awal. 

Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-02/O.2/F.d.1/09/2023 sudah diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 4 September 2023. Namun penyidikan harus dihentikan sementara karena memasuki tahun politik.

Hal itu sesuai dengan memorandum yang dikeluarkan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dengan memerintahkan bidang tindak pidana khusus dan intelijen menunda proses pemeriksaan hukum selama rangkaian proses Pemilu 2024.


"Media harus paham saat suasana Pemilu, semua diberi kesempatan. Setelah itu di tahun 2024 ini, penyidikan dilanjutkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, Sabtu (27/7). 

Setelah Pemilu selesai, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali memanggil Ujang sebagai saksi. Namun sayangnya, politisi Nasdem ini tidak pernah hadir. 

Ujang kemudian ditangkap di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat petang (26/7).

"Setelah beberapa kali dipanggil (tidak hadir) kemudian dilakukan monitoring dan diamankan sampai pada Jumat malam ditahan," lanjut Harli. 

Kini, Ujang resmi berstatus tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya