Berita

Anggota DPR Ujang Iskandar dipindahkan ke mobil tahanan untuk ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jumat (26/7)/Ist

Hukum

Ujang Iskandar Sempat "Selamat" Berkat Memorandum Jaksa Agung

SABTU, 27 JULI 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan Anggota DPR Ujang Iskandar dalam kasus dugaan penyelewengan modal Pemkab Kotawaringin Barat ke perusahaan daerah perkebunan Agrotama Mandiri seharusnya bisa dilakukan lebih awal. 

Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-02/O.2/F.d.1/09/2023 sudah diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 4 September 2023. Namun penyidikan harus dihentikan sementara karena memasuki tahun politik.

Hal itu sesuai dengan memorandum yang dikeluarkan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dengan memerintahkan bidang tindak pidana khusus dan intelijen menunda proses pemeriksaan hukum selama rangkaian proses Pemilu 2024.


"Media harus paham saat suasana Pemilu, semua diberi kesempatan. Setelah itu di tahun 2024 ini, penyidikan dilanjutkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, Sabtu (27/7). 

Setelah Pemilu selesai, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali memanggil Ujang sebagai saksi. Namun sayangnya, politisi Nasdem ini tidak pernah hadir. 

Ujang kemudian ditangkap di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat petang (26/7).

"Setelah beberapa kali dipanggil (tidak hadir) kemudian dilakukan monitoring dan diamankan sampai pada Jumat malam ditahan," lanjut Harli. 

Kini, Ujang resmi berstatus tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya