Berita

Perayaan ulang tahun ke-77 tahun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)/Ist

Bisnis

HUT Ke-77 Momentum Kemnaker Refleksikan Pembangunan Nasional

SABTU, 27 JULI 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usia Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sudah menginjak 77 tahun jadi momentum merefleksikan kembali kontribusi kepada pembangunan nasional.

"Refleksi ini sangat penting agar Kemnaker mampu menjadi organisasi publik yang berkembang dan relevan menjawab berbagai persoalan bangsa, baik saat ini maupun di masa mendatang," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Sabtu (27/7).

Sejarah panjang Kemnaker bermula pada 19 Agustus 1945 saat rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk penetapan jumlah Kementerian di awal Republik Indonesia berdiri. Saat itu, urusan ketenagakerjaan masih berada di bawah Kementerian Sosial. 


Selanjutnya pada 25 Juli 1947, barulah berdiri Kementerian Perburuhan. Setelah Republik Indonesia Serikat berakhir, struktur organisasi Kementerian Perburuhan kemudian disempurnakan pada tahun 1951. 

"Di sinilah mulai tampak kelengkapan struktur organisasi kementerian sampai tingkat daerah dengan uraian tugas yang jelas. Pada masa transisi 1966-1969, Kementerian Perburuhan kemudian berubah nama menjadi Departemen Tenaga Kerja (Depnaker), " ujarnya.

Setelah mengalami bongkar-pasang, struktur urusan kementerian menjadi lebih solid memasuki masa reformasi. HIngga pertengahan tahun 2014, urusan ketenagakerjaan melekat dengan urusan ketransmigrasian di dalam tubuh satu kementerian. 

"Namun, sejak masa Presiden Joko Widodo, kementerian ini semakin fokus pada urusan ketenagakerjaan, terbukti dengan bergabungnya saya sebagai Wakil Menteri Kementerian ini sejak Juni 2022," ujarnya.

Kemnaker sendiri telah merayakan upacara peringatan HUT ke-77 di ruang Tridarma, Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta, Kamis (25/7).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya