Berita

Ilustrasi/Foto: Dok Kemendag

Bisnis

Zulhas: Di Setiap Provinsi Ada Puluhan Gudang Penyimpanan Barang Ilegal yang Dikelola WNA

SABTU, 27 JULI 2024 | 07:53 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan riset terkait masuknya barang-barang impor ilegal yang secara terang-terangan dijual di dalam negeri.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan barang-barang impor ilegal itu dijual melalui platform belanja daring. Mulai dari barang elektronik, mainan anak, pakaian jadi, ponsel pintar dan komputer tablet.

"Ini dipasarkan di dalam negeri secara bebas, secara online. Sudah barangnya ilegal, memasarkan terang-benderang, bebas, kita akan diskusi kepada asosiasi-asosiasi yang terancam tutup," kata Zulkifli, dikutip Jumat (27/7).


Kemendag dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Barang Impor Ilegal secara intens melakukan pendataan terkait dengan gudang-gudang penyimpanan barang ilegal.

Menurut Zulhas, di setiap provinsi setidaknya terdapat 30-40 gudang penyimpanan yang menampung barang-barang ilegal.

Yang lebih disayangkan, kata Zulhas, para pengimpor merupakan warga negara asing (WNA). Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melapor ke satgas bila menemukan gudang-gudang umum sewaan.

"Ini sudah lebih dalam lagi, kalau dulu ilegal-ilegal, sekarang orang asing yang ke sini, dia impor ke sini, dia jual ke sini, bahkan sewa gudang," ucapnya. 

Satgas menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). 

Satgas akan melakukan pemeriksaan, perizinan usaha, atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, seperti standar, SNI, dan pajak.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya