Berita

Pertemuan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/Ist

Politik

Pertemuan LaNyalla-Hasto, Pengamat: Parpol Tidak Ada Hak Intervensi Pemilihan Pimpinan DPD

SABTU, 27 JULI 2024 | 06:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai politik tidak memiliki hak apalagi sampai melakukan intervensi dalam pemilihan Pimpinan DPD RI. Pada prinsipnya, pemilihan pimpinan adalah hak setiap anggota.

Begitu dikatakan Direktur Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa mengomentari beredarnya foto pertemuan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Adapun pertemuan LaNyalla dengan Hasto, dicurigai sebagai langkah menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.


"Secara normatif partai politik tidak punya hak untuk mengintervensi kepemimpinan di DPD. Hak sepenuhnya ada pada anggota," kata Abubakar kepada wartawan, Sabtu (27/7).

Di sisi lain, Abubakar memandang wajar jika manuver seperti pertemuan-pertemuan terjadi jelang pemilihan pimpinan DPD. Sehingga, hal lumrah jika publik menaruh curiga bahwa pertemuan LaNyalla dengan Hasto sebagai upaya mempertahankan kursi Ketua DPD.

Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (Spin), Igor Dirgantara, menyesalkan jika pertemuan itu memang benar-benar untuk menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.

Igor menyebut jika upaya keduanya telah merusak demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Tanah Air. Menurutnya, La Nyalla sebagai pucuk pimpinan Senator sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi.

"Itu sesuatu yang merusak demokrasi, karena ketua DPD itu seharusnya menegakkan demokrasi," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya