Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist

Nusantara

Duit Pemprov DKI Mampu Angkat 4.127 Guru Honorer Jadi KKI

SABTU, 27 JULI 2024 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mampu untuk memberi upah 4.127 guru dengan Kontrak Kerja Individu (KKI) yang kini masih berstatus honorer.

Anggaran tersebut sudah dihitung legislatif bersama eksekutif. Dengan begitu, tak ada lagi alasan guru honorer yang diputus kontraknya karena persoalan biaya.

“Kita menghitung bahwa keuangan di Jakarta untuk mengangkat 4.100 lebih guru honorer yang kemarin bermasalah itu bisa," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dikutip Sabtu (27/7).


"Drari sisi keuangan kita mampu. Tinggal political will (kemauan politik) para pembuat kebijakan agar mereka diterima atau bisa beralih menjadi KKI,” sambungnya.

Politikus PKS ini menyayangkan banyak guru honorer yang bertugas mengajar di Jakarta tetapi kesejahteraannya tak diperhatikan. 

Sebagian guru honorer itu bahkan mendapatkan upah yang tak layak, padahal mereka bertugas secara totalitas mengajar anak-anak atau siswa dengan baik.

“PJLP itu upahnya minimal UMP. Kalau guru-guru swasta dan guru honorer itu ada yang cuma Rp1 juta. Teman-teman pejuang lingkungan berbaju orange yang ada ke kelurahan itu kita apresiasi dan mereka diberi upah sesuai UMP," kata Khoirudin.

"Mereka jauh lebih baik upahnya. Sementara guru-guru upahnya jauh dari mereka,” sambungnya.

Karena itulah tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing

Sebab DKI Jakarta masih sangat mampu untuk membiayai pembangunan ataupun memberi upah kepada yang layak kada para guru, minimal sesuai standar UMP.

“Nah, dari kondisi keuangan kita ini, kita bisa mengangkat mereka 4.100an menjadi kontrak KKI dengan upah yang layak standar UMP," demikian Khoirudin.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya