Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist

Nusantara

Duit Pemprov DKI Mampu Angkat 4.127 Guru Honorer Jadi KKI

SABTU, 27 JULI 2024 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mampu untuk memberi upah 4.127 guru dengan Kontrak Kerja Individu (KKI) yang kini masih berstatus honorer.

Anggaran tersebut sudah dihitung legislatif bersama eksekutif. Dengan begitu, tak ada lagi alasan guru honorer yang diputus kontraknya karena persoalan biaya.

“Kita menghitung bahwa keuangan di Jakarta untuk mengangkat 4.100 lebih guru honorer yang kemarin bermasalah itu bisa," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dikutip Sabtu (27/7).


"Drari sisi keuangan kita mampu. Tinggal political will (kemauan politik) para pembuat kebijakan agar mereka diterima atau bisa beralih menjadi KKI,” sambungnya.

Politikus PKS ini menyayangkan banyak guru honorer yang bertugas mengajar di Jakarta tetapi kesejahteraannya tak diperhatikan. 

Sebagian guru honorer itu bahkan mendapatkan upah yang tak layak, padahal mereka bertugas secara totalitas mengajar anak-anak atau siswa dengan baik.

“PJLP itu upahnya minimal UMP. Kalau guru-guru swasta dan guru honorer itu ada yang cuma Rp1 juta. Teman-teman pejuang lingkungan berbaju orange yang ada ke kelurahan itu kita apresiasi dan mereka diberi upah sesuai UMP," kata Khoirudin.

"Mereka jauh lebih baik upahnya. Sementara guru-guru upahnya jauh dari mereka,” sambungnya.

Karena itulah tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing

Sebab DKI Jakarta masih sangat mampu untuk membiayai pembangunan ataupun memberi upah kepada yang layak kada para guru, minimal sesuai standar UMP.

“Nah, dari kondisi keuangan kita ini, kita bisa mengangkat mereka 4.100an menjadi kontrak KKI dengan upah yang layak standar UMP," demikian Khoirudin.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya