Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist

Nusantara

Duit Pemprov DKI Mampu Angkat 4.127 Guru Honorer Jadi KKI

SABTU, 27 JULI 2024 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mampu untuk memberi upah 4.127 guru dengan Kontrak Kerja Individu (KKI) yang kini masih berstatus honorer.

Anggaran tersebut sudah dihitung legislatif bersama eksekutif. Dengan begitu, tak ada lagi alasan guru honorer yang diputus kontraknya karena persoalan biaya.

“Kita menghitung bahwa keuangan di Jakarta untuk mengangkat 4.100 lebih guru honorer yang kemarin bermasalah itu bisa," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dikutip Sabtu (27/7).


"Drari sisi keuangan kita mampu. Tinggal political will (kemauan politik) para pembuat kebijakan agar mereka diterima atau bisa beralih menjadi KKI,” sambungnya.

Politikus PKS ini menyayangkan banyak guru honorer yang bertugas mengajar di Jakarta tetapi kesejahteraannya tak diperhatikan. 

Sebagian guru honorer itu bahkan mendapatkan upah yang tak layak, padahal mereka bertugas secara totalitas mengajar anak-anak atau siswa dengan baik.

“PJLP itu upahnya minimal UMP. Kalau guru-guru swasta dan guru honorer itu ada yang cuma Rp1 juta. Teman-teman pejuang lingkungan berbaju orange yang ada ke kelurahan itu kita apresiasi dan mereka diberi upah sesuai UMP," kata Khoirudin.

"Mereka jauh lebih baik upahnya. Sementara guru-guru upahnya jauh dari mereka,” sambungnya.

Karena itulah tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing. 

Sebab DKI Jakarta masih sangat mampu untuk membiayai pembangunan ataupun memberi upah kepada yang layak kada para guru, minimal sesuai standar UMP.

“Nah, dari kondisi keuangan kita ini, kita bisa mengangkat mereka 4.100an menjadi kontrak KKI dengan upah yang layak standar UMP," demikian Khoirudin.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya