Berita

Ujang Iskandar mengenakan rompi merah muda saat digelandang menuju Rutan Salemba (RMOL)

Hukum

Ujang Iskandar Kooperatif Saat Ditangkap

JUMAT, 26 JULI 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota DPR Ujang Iskandar ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung. Ujang bersikap kooperatif saat ditangkap.

"Saat diamankan UI (Ujang Iskandar) bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancer," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat malam (26/7).

Ujang Iskandar ditangkap setelah tim menerima informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa yang Ujang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam.


Penangkapan Ujang dilakukan berdasarkan dua surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Pertama, surat tentang permohonan pencegahan ke luar negeri, kemudian surat permintaan bantuan monitoring dan pengecekan keberadaan kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Dikatakan Harli, jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada Ujang Iskandar untuk diminta keterangan sebagai saksi namun tidak pernah hadir.

Setelah ditangkap Ujang langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selesai pemeriksaan Ujang digiring untuk dijebloskan ke penjara Salemba.

Ujang keluar dari gedung Kejagung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sekira pukul 21.10 WIB. Mantan bupati Kotawaringin Barat itu terlihat menutupi borgol di tangannya saat digelandang menuju mobil tahanan.

"Penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini. Dan kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Harli.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya