Berita

Ujang Iskandar mengenakan rompi merah muda saat digelandang menuju Rutan Salemba (RMOL)

Hukum

Ujang Iskandar Kooperatif Saat Ditangkap

JUMAT, 26 JULI 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota DPR Ujang Iskandar ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung. Ujang bersikap kooperatif saat ditangkap.

"Saat diamankan UI (Ujang Iskandar) bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancer," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat malam (26/7).

Ujang Iskandar ditangkap setelah tim menerima informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa yang Ujang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam.


Penangkapan Ujang dilakukan berdasarkan dua surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Pertama, surat tentang permohonan pencegahan ke luar negeri, kemudian surat permintaan bantuan monitoring dan pengecekan keberadaan kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Dikatakan Harli, jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada Ujang Iskandar untuk diminta keterangan sebagai saksi namun tidak pernah hadir.

Setelah ditangkap Ujang langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selesai pemeriksaan Ujang digiring untuk dijebloskan ke penjara Salemba.

Ujang keluar dari gedung Kejagung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sekira pukul 21.10 WIB. Mantan bupati Kotawaringin Barat itu terlihat menutupi borgol di tangannya saat digelandang menuju mobil tahanan.

"Penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini. Dan kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Harli.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya