Berita

Ujang Iskandar mengenakan rompi merah muda saat digelandang menuju Rutan Salemba (RMOL)

Hukum

Ujang Iskandar Kooperatif Saat Ditangkap

JUMAT, 26 JULI 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota DPR Ujang Iskandar ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung. Ujang bersikap kooperatif saat ditangkap.

"Saat diamankan UI (Ujang Iskandar) bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancer," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat malam (26/7).

Ujang Iskandar ditangkap setelah tim menerima informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa yang Ujang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam.

Penangkapan Ujang dilakukan berdasarkan dua surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Pertama, surat tentang permohonan pencegahan ke luar negeri, kemudian surat permintaan bantuan monitoring dan pengecekan keberadaan kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Dikatakan Harli, jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada Ujang Iskandar untuk diminta keterangan sebagai saksi namun tidak pernah hadir.

Setelah ditangkap Ujang langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selesai pemeriksaan Ujang digiring untuk dijebloskan ke penjara Salemba.

Ujang keluar dari gedung Kejagung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sekira pukul 21.10 WIB. Mantan bupati Kotawaringin Barat itu terlihat menutupi borgol di tangannya saat digelandang menuju mobil tahanan.

"Penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini. Dan kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Harli.


Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya