Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

Muhammadiyah Perlu Investasi Tambang Demi Ekonomi Umat

JUMAT, 26 JULI 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah masih mempertimbangkan antara menerima atau menolak tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.

Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS-Great Edunesia) Muhammad Anwar menilai tepat keputusan Muhammadiyah apabila menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) 

Anwar melihat Muhammadiyah punya kemampuan itu karena memiliki sejarah panjang dalam menjalankan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. 


“Muhammadiyah sebagai organisasi besar diyakini mampu menjalankan amanah dari pemerintah dengan baik karena memiliki kemampuan manajerial yang bagus, baik organisasi maupun bisnis,” ujar Anwar dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (26/7). 

Lanjut dia, langkah pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan tidak lepas dari peran Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. 

Bahlil bertugas untuk melakukan penataan penggunaan lahan secara berkeadilan, penataan perizinan berusaha untuk sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hutan, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi untuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam.

Hal ini tercantum dalam Perpres 76/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 70/2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang diteken langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juli 2024.

Menurut Anwar, tujuan pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan memiliki niat mulia untuk mengelola sumber daya alam agar memberikan manfaat bagi umat dan bangsa. 

“Ini memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk memberdayakan ormas keagamaan dan memastikan bahwa manfaat dari sumber daya alam dapat didistribusikan secara lebih merata, langkah ini juga membawa sejumlah risiko dan tantangan,” jelasnya.

Meski begitu, Anwar mendorong Muhammadiyah agar tetap menggandeng tenaga ahli profesional untuk memastikan operasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan. 

Selain itu, perlu juga menjalin kemitraan dengan perusahaan tambang berpengalaman atau konsultan industri untuk mengelola aspek teknis dan manajerial dari kegiatan tambang.

“Tanpa keahlian ini, ada risiko bahwa pengelolaan tambang bisa menjadi tidak efisien atau bahkan berbahaya, baik bagi keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar,” ungkap dia.

Masih kata Anwar, dalam mengelola tambang diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat lokal, melalui program-program pemberdayaan ekonomi dan dukungan untuk pembangunan infrastruktur lokal. 

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Ormas keagamaan harus mengimplementasikan sistem pelaporan yang terbuka, memastikan bahwa semua aspek keuangan dan operasional kegiatan tambang diumumkan kepada publik. Ini tidak hanya membangun kepercayaan masyarakat tetapi juga menjaga integritas organisasi,” harapnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya