Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah masih mempertimbangkan antara menerima atau menolak tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.
Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS-Great Edunesia) Muhammad Anwar menilai tepat keputusan Muhammadiyah apabila menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Anwar melihat Muhammadiyah punya kemampuan itu karena memiliki sejarah panjang dalam menjalankan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Muhammadiyah sebagai organisasi besar diyakini mampu menjalankan amanah dari pemerintah dengan baik karena memiliki kemampuan manajerial yang bagus, baik organisasi maupun bisnis,” ujar Anwar dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (26/7).
Lanjut dia, langkah pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan tidak lepas dari peran Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Bahlil bertugas untuk melakukan penataan penggunaan lahan secara berkeadilan, penataan perizinan berusaha untuk sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hutan, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi untuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam.
Hal ini tercantum dalam Perpres 76/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 70/2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang diteken langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juli 2024.
Menurut Anwar, tujuan pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan memiliki niat mulia untuk mengelola sumber daya alam agar memberikan manfaat bagi umat dan bangsa.
“Ini memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk memberdayakan ormas keagamaan dan memastikan bahwa manfaat dari sumber daya alam dapat didistribusikan secara lebih merata, langkah ini juga membawa sejumlah risiko dan tantangan,” jelasnya.
Meski begitu, Anwar mendorong Muhammadiyah agar tetap menggandeng tenaga ahli profesional untuk memastikan operasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Selain itu, perlu juga menjalin kemitraan dengan perusahaan tambang berpengalaman atau konsultan industri untuk mengelola aspek teknis dan manajerial dari kegiatan tambang.
“Tanpa keahlian ini, ada risiko bahwa pengelolaan tambang bisa menjadi tidak efisien atau bahkan berbahaya, baik bagi keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar,” ungkap dia.
Masih kata Anwar, dalam mengelola tambang diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat lokal, melalui program-program pemberdayaan ekonomi dan dukungan untuk pembangunan infrastruktur lokal.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Ormas keagamaan harus mengimplementasikan sistem pelaporan yang terbuka, memastikan bahwa semua aspek keuangan dan operasional kegiatan tambang diumumkan kepada publik. Ini tidak hanya membangun kepercayaan masyarakat tetapi juga menjaga integritas organisasi,” harapnya.