Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hukum

KPK Kerja Maraton, Segera Periksa Tersangka dan Saksi Korupsi di Pemkot Semarang

JUMAT, 26 JULI 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja marathon mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Usai menggeledah sejumlah tempat di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah, tim penyidik lembaga antirasuah akan segera memeriksa saksi dan tersangka, termasuk Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

"Kemungkinan besar kegiatan pemeriksaan itu akan dilaksanakan minggu depan. Kemungkinan besar seperti itu. Saya belum ada update," kata Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).


Pemeriksaan tersangka maupun saksi, kata Tessa, kemungkinan besar akan dilakukan di Semarang. Namun, ada juga kemungkinan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Kalau memang nanti akan dibawa ke sini untuk diperiksa, bisa jadi juga seperti itu. Namun pastinya nanti kita akan update," pungkas Tessa.

KPK saat ini tengah mengusut tiga dugaan korupsi yang di Pemkot Semarang yang menyeret Hevearita Gunaryanti dan tiga orang lainnya. Yakni pengadaan barang atau jasa di lingkungan tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Pada Jumat pekan lalu (12/7), KPK telah mencegah empat orang agar tidak berpergian ke luar negeri. Akan tetapi, KPK belum resmi mengumumkan identitas keempat orang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang dicegah itu merupakan pihak tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D D DPRD Provinsi Jateng dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga merupakan suaminya Mba Ita, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar selaku swasta.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya